Penyimpangan Dana Bencana, Supomo Diperiksa BK

Selasa, 19 Februari 2013 – 13:47 WIB
JAKARTA - Badan Kehormatan DPR akan memeriksa anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Supomo. Ia diduga terlibat penyalahgunaan tata kelola anggaran terkait dana penanggulangan bencana di Cianjur, Jawa Barat.

"Supomo diperiksa jam 13.00 WIB," kata Ketua BK DPR, М. Prakosa saat dihubungi wartawan, Selasa (19/2).

Prakosa menerangkan, dalam pemeriksaan hari ini, akan dilihat hubungan antara Supomo dengan mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur Muhammad Sukarya. Sukarnya adalah orang yang melaporkan kasus itu.

Menurut Prakosa ada pertemuan antara Supomo dengan Sukarya. Namun demikian Prakosa mengaku tidak ingat berapa kali keduanya bertemu. Ia pun mengaku BK belum mendapat info apakah ada penawaran komitmen uang dalam pertemuan itu.

"Belum kami dapatkan itu (informasi penawaran komitmen). Yang kami dapatkan, anggota dewan ini menyalurkan urusannya ke staf ahli. Terus staf ahlinya ini yang mengaku menerima dana. Tapi dia menerima dana itu tidak atas perintah Supomo. Dia bilang itu inisiatif sendiri saja," ujarnya.

Namun demikian, Prakosa mengaku pihaknya belum memutuskan apakah akan menyerahkan penanganan kasus itu ke penegak hukum atau tidak. "BK akan sampaikan ke penegak hukum kalau memang ada pelanggaran hukum," ucap dia.

Berdasarkan keterangan pelapor, pihaknya memberikan dana sebesar Rp 1,5 miliar kepada Haris Hartoyo, yang merupakan staf tenaga ahli Supomo. Sejumlah uang tersebut diberikan untuk bantuan pencairan dana bencana di Kabupaten Cianjur.

Ternyata janji itu tak terpenuhi. Bahkan, Pemkab diminta mengeluarkan uang Rp 2 miliar untuk dana verifikasi proposal dana bencana.

Lantaran Supomo duduk di Komisi XI yang membidangi ekonomi dan keuangan, maka tidak bisa memproses proposal tersebut. Alhasil proposal tersebut ditangani oleh Radityo Gambiro, Wakil Ketua Komisi VIII Demokrat melalui staf ahlinya, Herdian Aryanto. BK sendiri telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Herdian terkait kasus tersebut. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ancam Tempeleng Wartawan, Dirut PT KAI Disemprot Dahlan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler