jpnn.com, MEDAN - Jajaran Polrestabes Medan, Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus penyiraman air keras ke wajah Ferry Ardiansyah yang terjadi pada Desember 2020 lalu.
Dua orang pelaku pun telah diringkus. Keduanya berinisial AF alias Caca, dan AM.
BACA JUGA: Buron Pelaku Begal Perwira Marinir Tertangkap, Lihat Pahanya, Simak Pengakuannya
Yang cukup mengejutkan, pelaku AF alias Caca merupakan kekasih korban.
"Dua tersangka ini ditangkap di seputaran Medan Tembung beberapa waktu lalu oleh petugas Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan," kata Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji, Rabu (27/1).
BACA JUGA: Serahkan Tongkat Komando kepada Listyo Sigit, Jenderal Idham Dua Kali Mengucap Maaf, Menyentuh
Irsan mengatakan, hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap dua orang lainnya.
Kedua orang yang dalam pengejaran itu merupakan otak pelaku yang berinisial M dan R.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Kapok Begituan dengan Pria Berbadan Besar, Alasannya Bikin Ketawa
"Dua pelaku lainnya masih kita buru," ujar AKBP Irsan.
Ferry Ardiansyah selaku korban merupakan warga Jalan Cemara, Kota Medan.
Korban kritis setelah disiram air keras oleh sejumlah orang di Jalan Budi Utomo, Kecamatan Medan Tembung pada Minggu (6/12/2020).
Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka serius di bagian kepala, wajah dan badan hingga menjalani perawatan intensif di rumah sakit.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam