jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan suap proyek pembangunan rekonstruksi tanggul laut Abrasi Pantai di Kabupaten Biak Numfor Teddy Renyut menyesali perbuatannya. Sebab dia telah memberi sejumlah uang kepada Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk.
Direktur PT Papua Indah Perkasa itu juga menyesal lantaran mengeluarkan uang ke internal Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal. Tujuannya adalah untuk mendapatkan proyek.
BACA JUGA: Tantang Jokowi Hidup Sederhana dengan Esemka
"Iya saya menyesal," kata Teddy ketika diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (22/9).
Sebelumnya, Teddy mengaku memberikan sejumlah dana untuk memperoleh proyek dalam anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan tahun 2014 di Kementerian PDT yaitu Tanggul Laut di Kabupaten Biak Numfor. Dana itu mengalir ke banyak pihak.
BACA JUGA: Internal PPP Desak Segera Digelar Islah
Teddy mengaku pernah menyerahkan Rp 3,2 miliar secara bertahap tahun 2013 untuk mendapat proyek Talud Biak tahun 2014. Hal ini tercantum di dalam berita acara pemeriksaan milik Teddy yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi
Dalam BAP nomor 12 sampai saat ini jumlah uang sia keluarkan untuk peroleh pekerjaan di Kementerian PDT sebagai berikut: a. Budyo sebesar 3,2 miliar yang diserahkan bertahap tahun 2013 untuk dapat proyek Talud Biak tahun 2014, Budyo adalah anak buahnya Ardi (staf khusus Menteri PDT Sabilillah Ardi)
BACA JUGA: Mendagri: Saya Bilang ke Pak Jokowi, Enak Nanti
"Yang mengurus anggaran Kementerian PDT di DPR. Benar?" kata Jaksa KMS Roni dalam persidangan terdakwa Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (15/9).
Untuk memperoleh proyek APBNP 2014 di Kementerian PDT, Teddy memberi duit ke Adit sebesar Rp 6 miliar. Namun Teddy tidak mengetahui kantor Adit. Ia mengaku terbiasa bertemu Adit di Grand Indonesia.
Jaksa Roni menanyakan mengapa Teddy yang tidak mengetahui Adit tapi sudah memberikan uang Rp 6 miliar. "Adit itu orangnya Pak Muamir (Ketua DPP PKB Muamir Muin Syam). Pak Muamir itu salah satu Kerabat menteri PDT. Jadi saya mempercayai lewat itu," jawab Teddy
Teddy menyatakan Muamir menyerahkan soal urusan duit kepada Adit. Ia mengaku pernah memberikan duit Rp 250 juta untuk memperoleh proyek APBNP 2014 di Kementerian PDT. "Saya udah bertemu langsung Pak Muamir dan beliau menyerahkan urusan penyetoran uang lewat Adit," ucapnya.
Selain itu, Teddy memberikan duit ke Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Biak Numfor Yunus Saflembolo sebesar Rp 65 juta dan Bupati Yesaya sebesar Rp 950 juta. Pemberian ini terkait proyek Talud di Kabupaten Biak Numfor.
Teddy didakwa memberikan uang dalam bentuk dollar Singapura sebesar SGD 100 ribu kepada Yesaya.Tujuan pemberian itu supaya pengerjaan proyek rekonstruksi talud abrasi pantai dan/atau proyek-proyek lainnya di Kabupaten Biak Numfor yang sedang diusulkan dalam APBN-P Tahun Anggaran 2014 pada Kementerian PDT diserahkan ke Teddy. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berharap Era Jokowi-JK Pelaksanaan Tes CPNS Makin Dipermudah
Redaktur : Tim Redaksi