jpnn.com, JAKARTA - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan pihaknya tengah memindahkan penyuap Bupati Kutai Timur Ismunandar, yaitu Deky Aryanto (DA) dari Samarinda ke Jakarta, Sabtu (4/7).
"Pukul 10.45 WIRA, DA dibawa ke Jakarta dan sekitar pukul 12.30 WIB, telah tiba di kantor KPK untuk proses lebih lanjut. Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan," kata Fikri dalam keterangan yang diterima.
BACA JUGA: Update Corona 4 Juli: Pertambahan Kasus Meningkat, Jawa Timur Tertinggi
Fikri melanjutkan, penyidik sudah mengantongi bukti permulaan yang cukup adanya peran Dekt selaku rekanan Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur yang diduga sebagai pemberi uang sebesar Rp 2,1 miliar kepada Ismunandar selaku Bupati Kutim.
Pada Jumat kemarin, KPK berkoordinasi dengan Polres Sangatta untuk mengamankan tersangka Deky. Penyidik KPK, lanjut Deky, juga sempat melakukan pemeriksaan terhadap Deky.
BACA JUGA: Survei Tempatkan Anies & Ganjar Paling Responsif Atasi Corona, Bu Risma di Posisi Berapa?
Fikri menambahkan, pihaknya setelah melakukan pemeriksaan di KPK hari ini, akan membawa Deky ke Rutan Polres Jakarta Pusat. "Dan menjalani isolasi mandiri lebih dahulu guna memenuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid 19," jelas Fikri. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA JUGA: Menteri Luar Negeri Positif Corona Beberapa Hari Usai Bertemu Utusan Khusus AS
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga