Penyuap Jaksa Kejati Jabar Segera Duduk di Kursi Pesakitan

Kamis, 09 Juni 2016 – 21:36 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Tersangka penyuap jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Lenih Marliani akan segera disidang. KPK sudah melakukan pelimpahan tahap dua untuk Lenih, Kamis (9/6). 

"Hari ini telah dilakukan pelimpahan berkas, barang bukti dan tersangka LM," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Kamis (9/6).

BACA JUGA: Pemangkasan Dana Transfer Daerah Bertentangan dengan Nawa Cita

Pelimpahan tahap dua terhadap tersangka penyuap jaksa untuk pengamanan perkara korupsi dana BPJS Kabupaten Subang, Jabar, itu dilakukan di Rutan Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur. Jaksa memiliki waktu 14 hari menyusun dakwaan Lenih serta melimpahkannya ke pengadilan untuk disidangkan.

"Kemungkinan yang bersangkutan akan disidangkan di Pengadilan Negeri Bandung," ujar Yuyuk.

BACA JUGA: Ternyata, Begini Cara Mengasah Naluri Tempur Prajurit TNI AL

Lenih bersama suaminya, Jajang Abdul Holik, Bupati Subang Ojang Sohandi disangka menyuap Jaksa Devianti dan Fahri untuk pengamanan perkara korupsi. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Anak Buah Jokowi Dinilai Tak Solid Hadapi Kartel Daging

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Tak Setuju Anggaran Kemendikbud Disunat Rp 6 Triliun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler