Penyuap Tak Diungkap, KPK Dituding Tak Adil

Kamis, 07 Oktober 2010 – 17:01 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dituding tak adil dalam menyidik kasus suap pada proses pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia tahun 2004 laluAlasannya, meski sejumlah politisi sudah divonis bersalah dan 26 politisi lainnya ditetapkan sebagain tersangka, namun KPK tak kunjung berhasil mengungkap pihak yang memberikan cek perjalanan

BACA JUGA: Seleksi CPNS Gandeng PTN dan LSM



Tudingan itu dilontarkan pengacara Arteria Dahlan, selepas mendampingi mantan anggota DPR RI periode 1999-2004 asal PDIP, Ni Luh Mariani Tirtasari, Soewarno, dan Sutanto Pranoto menjalani pemeriksaan di KPK, Kamis (7/10)
"Tak ada kaitannya antara menerima TC (travelers cheque/ cek perjalanan) dengan memilih Miranda (Goeltom)

BACA JUGA: NU Luncurkan Kartu Anggota Nahdliyin

Kita minta KPK harus membuktikan dulu (siapa) pemberi," kata Arteria di gedung KPK.

Dengan kata lain, lanjut dia, karena tak terungkap siapa pemberi suap maka sebab akibat terpilihnya Miranda tak terungkap
Meskki begitu, Arteria tak membantah ketiga kliennya menerima cek seperti yang dituduhkan KPK

BACA JUGA: Bekasi Terbanyak Honorer, Papua Telat Setor Nama



Lantas untuk apa para politisi yang diperikisa KPK itu menerima cek? "Tanyalah dengan kawan-kawan yang lain," ujar Arteria seraya mengayunkan tangan kanannya ke Ni Luh, Soewarno, dan Sutanto yang ada dibelakangnya.

Namun tiga anggota DPR periode 1999-2004 mitu memilih tutup mulut dan segera berlalu bersama ArteriaKetiganya termasuk dalam 26 mantan anggota DPR yang ditetapkan sebagai tersangka karena menerima uang suap berdasar persidangan Dudhie Makmun Murod (anggota DPR lain)Ni Luh menerima Rp 500 juta, Sutanto Rp 600 juta, dan Soewarno Rp 500 juta(pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ruhut Minta KPK Tahan Panda Nababan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler