Penyumbang Cukai Terbesar, 4 Perusahaan Rokok Terima Penghargaan

Rabu, 27 Januari 2016 – 13:00 WIB

jpnn.com - JPNN.com JAKARTA - Kementerian Keuangan mengapresiasi empat perusahaan rokok. Keempat perusahaan yang bergerak di bidang industri tembakau itu adalah PT HM Sampoerna Tbk, PT Gudang Garam Tbk, PT Djarum, dan PT PDI Tresno.

Direktur Penerimaan Peraturan Kepabeanan dan Cukai Kemenkeu, Sugeng Aprianto mengatakan penghargaan itu diberikan karena keempat perusahaan telah berkontribusi nyata pada realisasi penerimaan cukai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2015.

BACA JUGA: Amerika Rontok, Jepang Makin Berkuasa

Sugeng menjelaskan sebelum memberikan penghargaan Kemenkeu melakukan seleksi dengan melihat aspek fiskal dan prosedural, diuji dan teliti. Kesimpulannya, empat perusahaan layak dapat banyak aspek.

"Kontribusinya selalu di atas 90 persen,” tutur Sugeng di Jakarta, Selasa (27/1).

BACA JUGA: Tekan Harga Otomotif, Menperin Dorong‎ Pengembangan Industri Komponen

Bahkan, ia mengakui pada tahun anggaran 2016, penerimaan cukai negara masih akan berasal dari keempat perusahaan rokok tersebut.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, dalam rangka memperingati Hari Pabean Internasional, pemerintah mengapresiasi para stakeholder, yang telah memberikan kontribusinya terhadap penerimaan cukai negara sepanjang tahun 2015 lalu.

BACA JUGA: Katanya Sih..Pemerintah Bangkitkan Industri Kedirgantaraan Nasional, Serius??

“Apresiasi diberikan dalam bentuk pengharagaan bagi empat perusahaan rokok Indonesia yang menyumbang penerimaan cukai terbesar,” ujar Bambang. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hebat, Telkom Wakili Indonesia Raih Penghargaan Skala Asia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler