jpnn.com, KUPANG - Pemkot Kupang, NTT, terus memantapkan rencana penutupan lokalisasi prostitusi yang ada di daerah tersebut. Berbagai upaya strategis dan sosialisasi terus dilakukan kepada semua pihak terkait.
Beberapa waktu lalu, telah dilaksanakan rapat bersama Forkopimda dan sosialialisasi di media massa, baik media cetak, elektronik maupun media online.
BACA JUGA: Prostitusi di Turki, Suami Jajakan Istri untuk Swinger Party
Langkah selanjutnya yang akan dilakukan Pemkot yaitu dengan menggelar rapat koordinasi bersama semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), LSM, TNI dan Polri.
Pasalnya, per 1 Januari 2019 mendatang, semua tempat lokalisasi harus ditutup, sesuai dengan instruksi Kementerian Sosial.
BACA JUGA: Video Detik - Detik Wali Kota Bogor Gerebek Prostitusi
Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Felisberto Amaral, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (26/10), mengatakan, upaya penutupan terus dilakukan, dengan sosialisasi melalui rapat koordinasi dengan semua pihak terkait.
Dimana, pada waktu lalu Pemkot Kupang telah melakukan rapat koordinasi dengan semua penghuni wisma, pengusaha tempat bar dan Forkopimda di Hotel Maya.
BACA JUGA: Asian Games 2018: Sewa PSK di Blok M, Diadili di Jepang
"Langka selanjutnya, kali ini kami akan melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan OPD terkait, LSM dan TNI/POLRI. Ini merupakan langkah lanjutan dan kemudian akan dilakukan di masyarakat umum," kata Felisberto.
Dia menjelaskan, Rakor bersama tersebut rencananya akan digelar Selasa (30/10) mendatang di ruang Garuda Balai Kota Kupang. Rakor tersebut bertujuan untuk finalisasi rencana penutupan lokalisasi Karang Dempel (KD) yang akan dilakukan Januari 2019 mendatang.
Usai Rakor tersebut, lanjut Felisberto, pihaknya akan melakukan sosialiasi kepada para penghuni wisma di lokalisasi KD.
Sosialiasi bagi para penghuni wisma di lokaliasi KD akan dilakukan bersama OPD terkait, seperti Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan dan Komisi Penanggulangan Aids Daerah (KPAD).
Dalam sosialisasi di lokalisasi KD, jelas Felisberto, sekaligus akan dilakukan pengecekan dan pendataan terakhir jumlah penghuni wisma yang ada di lokalisasi KD tersebut. Karena sesuai pendataan awal, jumlah PSK di lokalisasi tersebut sebanyak 145 orang.
"Dengan dilakukan sosialisasi dan pengecekan di lokalisasi tersebut, langka berikutnya Pemkot Kupang akan melakukan koordinasi dengan daerah asal para penghuni wisama, sehingga dalam pemulangan lebih mudah pasca ditutup lokalisasi tersebut nantinya," kata Amaral.
Terkait 11 penghuni wisama di KD yang berasal dari wilayah NTT, Felisberto mengatakan, pihaknya akan memulangkan ke daerah asalnya.
Khusus yang berasal dari Kota Kupang akan diberikan pembinaan dan pelatihan keterampilan yang selanjutnya diintervensi dengan pemberian modal kerja.
"Pemkot Kupang akan terus mendampingi para penghuni KD yang berasal dari Kota Kupang. Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab moral setelah dilakukan penutupan lokalisasi KD tersebut," jelas Felisberto.
Sebelumnya, salah satu penghuni wisma di KD, Adelia, mengatakan, Pemkot Kupang diminta bersikap adil dalam upaya memberantas tindak prostitusi di Kota Kupang. Pasalnya, prostitusi bukan hanya ada dan terjadi di KD tapi juga di hotel yang ada di Kota Kupang.
Bahkan menurut Adelia, prostitusi di Kota Kupang saat ini melibatkan para pelajar maupun ibu rumah tangga. Untuk itu, Hotel Citra dan Bolekale juga harus ditutup, kalau Pemkot Kupang memang berniat memberangus praktik prostitusi yang ada di Kota Kupang.
Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore saat bertemu dengan perwakilan penghuni wisma di KD, mengatakan, Pemkot Kupang mulai mengambil tindakan tegas untuk penutupan KD. Setelah itu, barulah dilakukan operasi untuk penutupan tempat-tempat yang diduga merupakan tempat praktik prostitusi.
"Kita mulai dari KD duluan. Setelah itu baru kita merambah ke tempat lain. Pokoknya, kita akan upaya supaya prostitusi di Kota Kupang diatasi," kata Wali Kota. (mg25/joo)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Imigrasi Tanjungbalai Ciduk Buronan Kasus Perdagangan Orang
Redaktur & Reporter : Soetomo