Per 8 Oktober 2014, Ical Bukan Lagi Ketum Golkar

Jumat, 19 September 2014 – 14:27 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kader Golkar di bawah resah dengan kepemimpinan Aburizal Bakrie. Mereka pun mendukung Eksponen Ormas Tri Karya Golkar yang digagas Zainal Bintang untuk menegakkan Konstitusi Golkar.

"Kami memandang bahwa konstitusi yang tertingi di sebuah partai adalah tertuang dalam AD/ART. Jelas bukan Rekomendasi Munas. AD/ART itu sifatnya mutlak diikuti. Sedangkan Rekomendasi tidak demikian," kata Wasekjen Golkar Kepulauan Riau,  Pajrin Shihab, dalam keterangannya kepada Rakyat Merdeka Online (JPNN Grup), Jumat (19/9).

BACA JUGA: Hukuman Diperberat Jadi 18 Tahun, LHI: Semua Bisa Diatur

Dengan demikian, ungkap Pajrin, mutlak adanya bila kepemimpinan Aburizal Bakrie harus berakhir di 2014, dan bukan 2015. Sebab AD/ART partai mengatur bahwa Munas dilakukan setiap lima tahun sekali, bukan enam tahun.

Dengan demikian, lanjutnya, pada tanggal 8 Oktober masa akhir kepemimpinan Aburizal. Dan bila 8 Oktober nanti tidak ada Munas, maka itu artinya Aburizal bukan Ketua Umum lagi.

BACA JUGA: Pertanyakan Pengangkatan Kongloromet jadi Penasehat Panglima TNI

"Sejak tangal 8 Oktober Ical beserta kaki tangannya Golkar di daerah-daerah sudah tidak bisa diakui lagi, karena ilegal," demikian Pajrin. (rmo/jpnn)

BACA JUGA: KPU Minta Presiden Tangguhkan Pelantikan 3 Anggota DPR Berstatus TSK

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebut SBY Lebih Reformis Ketimbang Amin Rais


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler