Per Bulan KPK Hanya Selamatkan Rp6 Miliar

Senin, 07 Mei 2012 – 19:05 WIB

JAKARTA - Selama empat bulan dibawah kepemimpinan Abraham Samad, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya mampu menyelamatkan sedikitnya Rp24 miliar uang negara. Dengan demikian, jika dirata-rata, sebulan KPK hanya menyelamatkan uang negara Rp6 miliar.

Capaian ini dipaparkan langsung oleh Pimpinan KPK, Abraham Samad, didampingi Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, Zulkarnaen dan Juru Bicara KPK, Johan Budi di gedung KPK, Senin (7/5).  Paparan capaian ini disebut sebagai wujud pertanggungjawaban kepada publik dan transparansi atas kinerja KPK.

"Jumlah kerugian keuangan negara yang berhasil diselamatkan dan masuk ke dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari penanganan perkara tindak pidana korupsi (TPK) yang telah disetorkan ke Rekening Kas Negara/Daerah sebesar Rp 24.891.091.799," kata Abraham Samad.

Uang tersebut antara lain berasal dari uang pengganti, uang rampasan, uang sitaan, penjualan hasil lelang TPK, dan ongkos perkara.

KPK juga menyampaikan realisasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per April 2012. Jumlah wajib lapor LHKPN adalah sebanyak 197.857.

Dari jumlah tersebut, yang telah melaporkan LHKPN sebanyak 157.004. Dengan kata lain tingkat kepatuhan LHKPN secara nasional per April 2012 sebesar 79,35 persen

Dalam bidang kerja Gratifikasi, KPK Telah melakukan penanganan gratifikasi yang dilaporkan mulai dari penerimaan, pelaporan, klarifikasi, verifikasi, hingga penetapan status gratifikasi.

Jumlah laporan gratifikasi yang diterima KPK pada Januari – April 2012 berjumlah 115 laporan. Sebanyak 85 laporan telah ditetapkan. Sisanya, sejumlah 30 pelaporan masih dalam proses penetapan. Per 30 April 2012 pendapatan gratifikasi yang ditetapkan KPK menjadi milik negara senilai Rp782.523.991.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jeffrey Mengaku Senang Bantu Angie


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler