Peradi dan Sabah Law Society Sepakat Kerja Sama di Bidang Hukum

Rabu, 15 Maret 2023 – 00:12 WIB
Peradi bersama Sabah Law Society menjalin kerja sama di bidang hukum. Dok DPN Peradi.

jpnn.com, JAKARTA - Sabah Law Society (SLC) menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan Peradi di bidang hukum untuk mengawal investasi dari Sabah ke Indonesia.

Salah satunya yang menjadi fokus terkait investasi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia, Nusantara, di Pulau Kalimantan.

BACA JUGA: Peradi Punya Tanggung Jawab Untuk Mencetak Advokat Andal dan Profesional

“Peradi telah membuat MoU dengan Sabah Law Society untuk meningkatkan kerja sama di bidang hukum, dan lain-lain,” kata Ketua Umum DPN Peradi Otto Hasibuan dalam siaran persnya, Selasa (14/3).

Menurut dia, kerja sama Peradi dengan SLC ini merupakan bukti bahwa berbagai pihak, khususnya asosiasi advokat di berbagai negara ‎lain sangat memperhitungkan kapasitas Peradi di bawah kepemimpinannya.

BACA JUGA: Otto Hasibuan Sebut Single Bar Peradi Sebagai Suatu Keharusan

“Peradi terus go international dan selalu dikunjungi oleh negara-negara lain, antara lain Jepang, Korea, Iran, Vietnam, dan baru-baru ini dari negara tetangga Malaysia, Malaysian Bar dan Sabah Law Society,” katanya.

Ketua Harian DPN Peradi, Dwiyanto Prihartono mengatakan kerja sama kali ini lebih spesifik mengenai hukum, khususnya terkait investasi ‎di Indonesia.

BACA JUGA: Otto Hasibuan Minta Menkum HAM Laksanakan Putusan PTUN Jakarta

“‎Kami lebih spesifik berbicara bagaimana investasi di Indonesia, dengan kaitannya Indonesia memindahkan Ibu Kota Negara ke Kalimantan, IKN,” katanya.

Dia menyampaikan perhatian SLC terkait pembangunan IKN di Pulau Kalimantan ini sangat besar sehingga jajaran teras pengurusnya telah menyambangi beberapa instansi pemerintah Indonesia, di antaranya Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Selain itu, SLC juga mengunjungi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves), Mahkamah Agung (MA), dan besok ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) serta sejumlah instansi maupun lembaga lainnya.

Sedangkan saat ditanya implementasi atau program jangka pendek dari kerja sama yang telah ditandatangani, Dwiyanto menyampaikan, Peradi dan LSC akan membicarakannya lebih lanjut.

Menurut dia, dari beberapa pertemuan SLC dengan sejumlah intansi maupun pemerintah dan swasta di Indonesia, akan dikumpulkan dan dikaji bersama-sama untuk menentukan program dari kerja sama ‎yang telah diteken ini.

“Kami akan berkomunikasi dengan President Sabah Law Society untuk meningkatkan kerja sama dan memutuskan program kerja sama apa yang akan dilakukan," ujarnya.

Ketua Bidang Kerja Sama Luar Negeri DPN Peradi, Johannes J. Sahetapy‎, menambahkan, SLC membantu pemerintah dan investor dari Sabah untuk berinvestasi di IKN Nusantara.

Langkah ini mendapat sambutan positif dari Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, dan Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan.

“Teman-teman Sabah Law Society bukan hanya advokat, tetapi ada arsitek, dan lain-lain. Jadi, memang fokusnya kunjungan ini adalah investasi,” ujarnya.

President SLC Roger Chin Ken Fong mengatakan kerja sama di bidang hukum dengan Peradi ini sangat penting ‎karena banyak investor dari Sabah, Malaysia, yang ini berinvestasi di IKN Nusantara.

Para investor tentunya memerlukan masukan soal hukum di Indonesia, khususnya terkait pembangunan infrastruktur IKN.

“Kami bisa berbagi misi, khususnya terkait pembangunan IKN di Borneo antara Indonesia dan Malaysia,” ujarnya. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPC Ikadin Jakbar Konsisten Dukung Peradi Sebagai Wadah Tunggal


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler