Peradi Pastikan Tak Ada KKN Dalam Proses Pendidikan Advokat

Kamis, 16 Desember 2021 – 20:42 WIB
DPC Peradi menggelar PKPA dengan Ubhara Jakarta Raya. Foto: Dok Peradi

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPC Peradi Jakarta Barat Suhendra Asido Hutabarat memastikan bahwa tidak ada praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proses kelulusan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Peradi.

"Kami pastikan lulus PKPA Peradi itu zero KKN, itu yang pasti," ujar Asido kepada wartawan di Jakarta, Kamis (16/12).

BACA JUGA: Gandeng Binus University, DPC Peradi Jakbar Cetak Advokat Andal

Menurut dia, pihaknya sangat menjaga kualitas advokat agar nantinya tidak ada masyarakat pencari keadilan yang menjadi korban.

Untuk menjaga kualitas tersebut, pihaknya dalam PKPA termasuk dengan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Unbhara) yang sudah diselenggarakan 17 kali dan penutupannya pada akhir pekan kemarin, menghadirkan pengajar-pengajar profesional.

BACA JUGA: Resmi Menjabat Ketua Peradi Jakbar, Asido Bakal Perkuat Soliditas Hingga Pengurus

‎Salah satunya adalah Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau (PT Kepri), Roki Panjaitan. Menurutnya, para praktisi hingga penegak hukum profesional tersebut mau mengajar karena mengetahui bahwa Peradi sangat menjaga kualitas advokat.

Apalagi setelah Mahkamah Agung (MA) dalam amar putusannya menyatakan bahwa Peradi yang saat ini dipimpin Otto Hasibuan se‎bagai wadah tunggal organisasi advokat yang sah, mereka langsung mau mengajar.

BACA JUGA: Melantik Pengurus DPC PERADI Jakarta Barat, Begini Pesan Otto Hasibuan

"Ini juga menjadi suatu kebanggaan bagi peserta PKPA Umbhara karena Perdi Jakarta Barat berkomitmen untuk menyelenggarakan PKPA yang berkualitas dengan pengajar-pengajar yang berkualitas," ungkapnya.

Asido menjelaskan kualitas advokat merupakan keniscayan. Peradi sebagai pemegang amanat Undang-Undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003‎, sangat berkomitmen untuk melaksanakannya.

‎“DPC Peradi Jakarta Barat punya tanggung jawab karena banyaknya organisasi advokat yang bermunculan dan mereka juga membuka PKPA. Padahal, PKPA mereka ini tidak berkualitas,” pungkas dia. (cuy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler