jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan membahas soal kode etik advokat.
Dia menyoroti persoalan pamer harta yang belakangan diduga kerap dilakukan para advokat di media sosial.
BACA JUGA: Hotman Paris Keluar Dari Peradi, Otto Hasibuan: Kami Sedang Mempertimbangkan
"Banyak anggapan dari masyarakat, profesi advokat itu seakan-akan borjuis, dianggap hedonis," ujar Otto Hasibuan, di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Kamis (14/4).
Otto pun mengaku khawatir hal itu bisa mengubah tujuan calon advokat ketika menjalani pekerjaan mereka.
BACA JUGA: 3 Pernyataan Hotman Paris Soal Keluar dari Anggota Peradi, Ada yang Terbaru
"Ya, kalau dia dapat uang, harta, Lamborghini itu adalah konsekuensi logis dari apa yang dilakukan sebagai seorang advokat," kata Otto Hasibuan.
Dia pun merasa hal tersebut sebagai ancaman besar untuk profesi advokat di Indonesia.
BACA JUGA: Hotman Paris Bongkar Kelakuan Tak Biasa Celine Evangelista, Sampai Minta Ini
"Ini ancaman besar buat kami karena itu dapat merusak citra dan martabat profesi advokat," ucap Otto Hasibuan.
Disinggung soal apakah yang selama ini dilakukan Hotman Paris termasuk melanggar kode etik, Ketua Dewan Kehormatan Pusat Peradi Adardam Achyar menyebut hal itu ditentukan oleh majelis kehormatan tingkat pusat.
"Jadi, itu secara detail bisa dilihat di putusan dewan kehormatan pusat," kata Adardam. (mcr7/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hotman Paris Tantang Otto Hasibuan untuk Berdiskusi, Wow, Seru nih!
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita