Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Palangka Raya, Halis Lanca mengatakan, saat melakukan perekaman data saat ini belum bisa dilakukan secara maksimal karena berbagai kendala yang dihadapi saat ini.
“Kendalah pertama adalah, seringnya rusaknya alat perekam data, itu karena kondisi alam dan disambar petir. Habis itu untuk penggunanya masih kurang paham betul karena yang namanya alat baru, ya susah juga penggunannya. Jadi kalau rusak alatnya harus kita kirim ke pusat untuk melakukan perbaikan, ” kata Hasil kepada sejumlah wartawan Selasa (3/4).
Ditambahkan, pihaknya meminta supaya disiapkan tukang servis yang ahli dalam menangani alat perekam data pembuatan e-KTP. Sebab pihaknya tidak bisa menggunakan jasa tukang servis biasa, mengingat belum ada tukang servis di pasaran yang pernah menangani alat E-KTP. Jika tetap dipaksa menggunakan tukang servis yang tak pernah menangani alat milik pemerintah itu, dikhawatirkan malah memperparah kerusakan yang sudah terjadi.
“Dengan ditempatkan masing-masing tenaga ahlinya dalam menangani ini, kita tidak perlu ke pusat lagi untuk melakukan perbaikan. Dan hanya ke Provinsi atau kekota saja gampang. Jadi kitaditempatkan ahli dan teknisi yang baik. Sehingga gampang untuk melakukan perbaikan,” harap Halis. (ala/viv)
BACA ARTIKEL LAINNYA... E-KTP Lansia dan Sakit Didispensasi
Redaktur : Tim Redaksi