jpnn.com, JAKARTA - Program perampingan birokrasi melalui pemangkasan jabatan eselon bakal tuntas satu tahun sesuai target Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo. Dengan catatan, pemangkasannya dilakukan selektif dan bertahap.
Mantan Wakil MenPAN-RB Eko Prasojo mengatakan, pengurangan eselonisasi memang harus dilakukan agar efektif dan efisien. Semakin banyak eselon, anggaran negara kian besar. Sebab, pejabat eselon I sampai IV mendapatkan banyak fasilitas baik kendaraan maupun berbagai tunjangan.
BACA JUGA: Pesan Pak Eko, Pemangkasan Jabatan Eselon Jangan Radikal
"Memang di tahap awal agak sulit mengubah mindset PNS yang awalnya pejabat struktural ke fungsional. Namun, mau tidak mau harus dilakukan, makanya pemangkasan ini harus bertahap serta selektif," kata Eko Prasojo kepada JPNN.com, Minggu (9/11).
Dekan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (UI) itu menyarankan pemerintah mengatur pola penggajian agar antara jabatan struktural dan fungsional tidak terlalu jauh perbedaannya. Mengingat saat ini ada perbedaan mencolok pejabat struktural dan fungsional.
BACA JUGA: Tolong, Pemangkasan Jabatan Eselon Secara Bertahap agar Tidak Gaduh
"Dalam RPP Gaji saya yakin sudah diatur itu. Jabatan fungsional diperbanyak untuk mempercepat sistem birokrasi yang selama ini berbelit-belit," ucapnya.
Dihubungi terpisah, mantan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno mengatakan, pemangkasan eselon secara nasional dan massal pasti menimbulkan shock bagi birokrasi karena menyangkut 450 ribuan orang. SDM ini perlu dikelola dengan baik. Kalau dikelola dengan benar, hasilnya akan baik.
BACA JUGA: Jabatan Eselon Tunjangannya Lumayan Tinggi, Silakan Pangkas Saja
"Tidak semua eselon III dan IV bisa dihapus misalnya yang punya kekuasaan kewilayahan seperti camat (eselon III) dan kepala desa atau lurah (eselon IV). Kalau di K/L, eselon III yang punya kekuasaan otorisasi pengelolaan keuangan dan barang," tandas pengamat kebijakan publik ini. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad