jpnn.com, MEDAN - Melawan saat hendak ditangkap polisi, perampok bersenjata yang menyatroni salah satu apotek di Kota Medan, Sumatra Utara, terpaksa ditembak.
Identitas pelaku berinisial J (21) ditangkap di tempat persembunyiannya di Kota Tebing Tinggi.
BACA JUGA: Brigjen TNI Sembiring: Saya Akan Bertanggung Jawab Bila Ada Prajurit yang Terlibat
Aksi perampokan tersebut juga sempat viral di media sosial (medsos).
"Terhadap pelaku terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan saat penangkapan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Rabu.
BACA JUGA: Seusai Membunuh Anggota TNI Sersan Kepala Halil, S Pulang Bertemu Anak
Dia mengatakan bahwa pihaknya turut menyita barang bukti berupa satu unit handphone milik pekerja apotek yang dicuri pelaku.
"Kami sita barang bukti tersebut dari seorang penadah berinisial MS yang juga sudah kami amankan," katanya.
BACA JUGA: Pengacara Istri Ferdy Sambo Ngotot Laporkan Brigadir J Atas Dugaan Pencabulan, Pengalihan Isu?
Berdasarkan hasil interogasi terhadap pelaku, diketahui bahwa J merupakan residivis kasus penyalahgunaan narkotika.
Pelaku juga mengaku bahwa hasil dari aksi perampokan yang dilakukannya tersebut untuk membeli narkoba.
"Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara," ujar Fathir. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti