Seusai Membunuh Anggota TNI Sersan Kepala Halil, S Pulang Bertemu Anak

Rabu, 03 Agustus 2022 – 20:30 WIB
Polres Seluma saat melakukan rekonstruksi pembunuhan anggota TNI di Mapolda Bengkulu. ANTARA/Anggi Mayasari

jpnn.com, SELUMA - Pelaku pembunuhan anggota TNI Kodim 0425/Seluma Sersan Kepala (Serka) Halil Putra menjalani rekonstruksi di Lapangan Mapolda Bengkulu, Rabu.

Total ada 34 adegan yang ditampilkan tersangka S dalam rekonstruksi tersebut.

BACA JUGA: Brigjen TNI Sembiring: Saya Akan Bertanggung Jawab Bila Ada Prajurit yang Terlibat

Rekonstruksi diawali dengan tersangka S pergi ke salah satu pondok kecil di kebun sawit miliknya yang terletak di kawasan Ampar Gading, Kelurahan Lubuk Kebur, Kecamatan Seluma Kota, Kabupaten Seluma.

"Dalam rekonstruksi tersebut dilakukan sebanyak 34 adegan yang dilakukan di Mapolda Bengkulu, tetapi tetap ditangani Polres Seluma," kata Kasat Reskrim Polres Seluma AKP Dwi Handoyo di Bengkulu, Rabu.

BACA JUGA: Pengacara Istri Ferdy Sambo Ngotot Laporkan Brigadir J Atas Dugaan Pencabulan, Pengalihan Isu?

Kemudian ketika di pondok kecil, tersangka sempat mengasah dulu parang yang digunakannya untuk berkebun dan tidak berselang lama Serka Halil Putra tiba di tempat kejadian perkara (TKP).

Dalam rekonstruksi tersebut, korban dan tersangka sempat cekcok mulut, dan korban sempat menantang tersangka untuk melakukan pembacokan.

BACA JUGA: Ternyata Ini Motif SA Membunuh Anggota TNI Serka Halil Putra

Setelah korban dibacok, tersangka kembali ke pondok kebunnya untuk mengambil sepeda motor dan pulang ke rumah.

Setelah sampai di rumah, tersangka menemui anak perempuannya dan berpesan untuk mengambil peralatan miliknya serta mengakui bahwa dirinya telah melakukan pembunuhan terhadap Serka Halil.

Selanjutnya tersangka S dengan menggunakan sepeda motor mendatangi Mapolres Seluma untuk melaporkan bahwa dirinya baru saja membunuh orang.

"Adegan rekonstruksi, secara garis besar sudah sesuai dengan apa yang kami temukan," ujar Dwi. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler