jpnn.com, MUBA - Polisi berhasil meringkus dua perampok bersenpi yang kerap beraksi di wilayah Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. Keduanya terpaksa dilumpuhkan aparat Satuan Reskrim Polres Muba karena melawan saat ditangkap.
Keduanya tersangka adalah Iwan, 30, warga Kelurahan Lubuk Linggau Ulu, Kecamatan Lubuk Linggau Barat, dan Syaiful, 35, warga Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuk Linggau Barat.
BACA JUGA: Meiko, Pramono, dan Charli Dipecat, Kapolres: Ini Pelajaran Bagi Anggota Lainnya
“Tersangka Syaiful ditangkap di depan Masjid As Salam Kota Lubuk Linggau dan Iwan ditangkap di Pasar Satelit Bengawan Solo, Kota Lubuk Linggau belum lama ini,” terang Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SH SIK didampingi Kanit Pidum Ipda Nasirin dan Paur Humas IPTU Nazaruddin, saat menggelar rilis ungkap kasusnya Kamis (5/11/2020) siang.
Mantan Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel ini menegaskan, saat akan ditangkap kedua tersangka melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam.
BACA JUGA: Kades yang Baru Didemo Warga Ini Ditemukan Tewas Tergantung di Samping Rumah
“Sehingga petugas harus mengambil tindakan tegas dan terukur. Keduanya terpaksa kita berikan tindakan tegas terukur karena mencoba kabur dan melawan petugas. Pelaku ini juga pernah melakukan aksi yang serupa di Provinsi lain,” katanya.
Untuk aksi kedua pelaku diketahui sebelumnya melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas) di Ruko H Juanda Pasar Babat, Kelurahan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, sekira pukul 03.00 WIB, Senin (30/3/2020) lalu.
BACA JUGA: Terungkap, Ternyata Begini Modus Kawanan Perampok Ini Saat Beraksi di Minimarket
Saat beraksi kedua pelaku mengambil bermacam jenis rokok. Aksi kedua pelaku itu diketahui sang pemilik ruko, sehingga salah satu pelaku sempat melepaskan tembakan ke arah pemilik ruko namun tidak tepat sasaran.
Usai beraksi, keduanya langsung kabur ke arah Lubuk Linggau. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp81.400.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Babat Toman Polres Muba.
“Batang bukti yang diamankan yakni tujuh pak rokok, senjata tajam, dan satu unit mobil dengan Nopol BG 2290 HE. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Sementara itu, tersangka Iwan mengaku, dirinya hanya ikut serta dalam aksi tersebut dan berperan melihat kondisi di sekitar lokasi tempatnya beaksi.
BACA JUGA: Berita Duka, Slamet Riyanto Meninggal Dunia, Kami Ikut Berbelasungkawa
“Saya tidak ikut-ikutan dan hanya menunggu di mobil, baru satu kali ini Pak melok merampok. Kalau yang bawa senjata api itu teman lainnya S (DPO),” akunya. (boi/dho)
Redaktur & Reporter : Budi