Dalam kejadian ini, pelaku membawa kabur handphone (HP) Nokia X2 dan tas ransel berisi ijazah serta surat-surat penting lainnya. Kapolsek Abepura Kota Kompol Decky Hursepuny didampingi Kanit Reskrim Iptu Heri Susanto, SH saat dikonfirmasi membenarkan terjadi kasus perampasan HP yang dialami seorang mahasiswa di Perumnas III.
Perampasan oleh pria bertopeng ini menurut Kapolsek, berawal saat korban yang mengendarai sepeda motor Yamaha Xeon DS 2345 RL pulang dari Gedung Rektorat Uncen. Namun, dalam perjalanan, pelaku menghadang korban sambil membawa sebilah parang.
“Karena dihadang dengan parang, korban akhirnya berhenti. Sambil mengancam korban, pelaku langsung merampas HP dan ransel yang dibawanya, Pelaku kabur ke arah hutan di sekitar Kampus Uncen,”ungkapnya.
Terkait kasus ini kata Kapolsek, pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi untuk kepentingan penyelidikan dan pelacakan guna mengungkap pelakunya. (mud/nat)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Penjambret Ditangkap
Redaktur : Tim Redaksi