Perampok Modus Pecah Kaca Mobil Sisakan Duit Rp 130 Juta

Jumat, 04 November 2022 – 21:45 WIB
Dirkrimum Polda Jateng Kombes Djuhandani memberikan keterangan pengungkapan kasus komplotan pencuri dengan modus pecah kaca mobil di Mapolda Jateng, di Semarang, Jumat. (ANTARA/ I.C.Senjaya)

jpnn.com, SEMARANG - Komplotan pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang sudah beraksi di belasan tempat di Jawa Tengah diringkus.

Dua komplotan lintas provinsi ini setidaknya sudah beraksi di 17 tempat kejadian perkara (TKP) pada dua bulan terakhir.

BACA JUGA: Tim Pimpinan Kompol Widi Bergerak, Bandit Spesialis Pecah Kaca Mobil Tak Berkutik

"Dua kelompok berbeda ini masing-masing ditangkap di Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Cilacap," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Djuhandani di Semarang, Jumat.

Menurut dia, komplotan pertama beranggotakan enam orang ditangkap di Cilacap, sedangkan komplotan kedua yang beranggotakan lima tersangka ditangkap di Temanggung.

BACA JUGA: Bawa Celurit, Massa Pencinta Habib Rizieq Kepung Polisi yang Masuk ke Pesantren

Dia menuturkan kedua komplotan ini sama-sama menyasar korban nasabah bank yang baru saja mengambil uang dalam jumlah besar.

Para pelaku, lanjut dia, memiliki peran masing-masing, mulai dari yang berperan memantau di dalam bank, mengikuti target hingga eksekutor memecah kaca mobil korban.

"Komplotan ini menggunakan pecahan busi atau cincin yang dipasangi alat pemotong kaca untuk memecah mobil korban," katanya.

Dari kedua komplotan ini diamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 40 juta dan uang dalam rekening sebesar Rp 90 juta yang diduga merupakan sisa hasil rampokan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler