Pengedar Narkoba Tewas Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Kapolrestabes Tegas Bilang Begini

Senin, 16 Mei 2022 – 15:49 WIB
Kombes Pol Budhi Haryanto saat jumpa pers di Mapolres. Foto: dok Humas Polrestabes Makassar

jpnn.com, MAKASSAR - Seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisial AA, 18, tewas diduga dianiaya anggota polisi yang menangkapnya. Akibat kejadian itu kondisi tersangka AA mengalami luka lebam di tubuhnya.

Diduga pelaku narkoba itu tewas akibat dipukul oknum anggota polisi saat penangkapan di jalan Rappokalling, Kota Makassar, Minggu (15/5).

BACA JUGA: Tak Ada Ampun, Tiga Remaja di Makassar Ini Langsung Ditangkap

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto mengakui pengedar melakukan perlawanan saat penangkapan.

"Pelaku ditangkap oleh tim kami. Saat penangkapan ada perlawanan sehingga terjadi pemukulan. Ada luka memar di sebagian badannya," kata Kombes Pol Budhi Haryanto, Senin (16/5).

BACA JUGA: 2 Pria Ini Mungkin Tak Tahu Siapa Pemuda yang Mereka Hajar Tanpa Ampun

Selain itu, terdapat barang bukti berupa sabu-sabu seberat 2 gram milik pelaku.

"Kami turut berduka cita atas meninggalnya tersangka AA. Anggota kami juga mengamankan barang bukti sabu-sabu, ada timbangan serta uang," tambahnya.

BACA JUGA: Pria di Gowa Sulsel Digigit Ular Piton 7 Meter, Begini Kondisinya

Kombes Pol Budhi secara tegas menyampaikan anggota yang diduga melakukan tindakan pemukulan akan diproses jika terbukti bersalah.

"Jika memang anggota polisi terbukti melakukan penganiayaan maka diproses. Saya tegaskan Polri tidak akan melindungi anggota yang berbuat di luar prosedur," tegasnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Doli M Tanjung mengatakan pelaku ditangkap pada Minggu (15/5) pukul 03.00 WITA. 

BACA JUGA: Ini Kabar Terbaru Kasus Briptu Suci Darma, Kuasa Hukum Singgung Pak Bupati

"Ditangkap pada pukul 3.00 WITA dan meninggal dunia pada pukul 5.30 di rumah sakit," ungkapnya.(mcr29/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wahai Saudagar Bugis, Ikuti Seruan Mentan SYL Ini, Perekonomian Akan Meningkat


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : M. Srahlin Rifaid

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler