jpnn.com - BINJAI - Ronindo (19) perampok sadis yang membacok korbannya dan membawa kabur mobil Suzuki AVP BK 1490 RE milik Surya Fatwa (55), Minggu (28/2) dini hari, akhirnya ditembak polisi.
Wajar polisi melakukan tindakan keras. Paslanya, saat beraksi, Ronindo membacoki korban yang berusaha melawan dengan parang. Namun 12 jam usai merampok, Ronindo berhasil diciduk.
BACA JUGA: Korban Bang Ipul Diperiksa Polisi
Dia berdalih merampok mobil hanya untuk bergaya. "Gak ada niat jual mobil itu bang. Cuma untuk gaya-gaya saja kok bang," kilah warga Jalan MT Haryono, Kelurahan Kebunlada, Kecamatan Binjai Utara itu sembari merintih kesakitan. "Gak ada rencana aku curi bang. Orang spontan saja kulakukan," aku pria bertubuh kekar itu lagi.
Perampokan modus rental mobil itu dilakukan Ronindo seorang diri. "Aku hanya sendirian pak. Dia melawan pak, jadi kuhajar saja dari belakang bertubi-tubi,” ucapnya.
BACA JUGA: Aksi Keji Brigadir Petrus Mutilasi Anak Sendiri Terencana?
Atas kejadian itu Surya Fatwa harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum (RSU) Dr Djoelham Binjai. Korban menderita 2 luka bacok di kepala belakang dan luka pada dagu dan tangan sebelah kiri.
Sebelum dirampok, korban yang tinggal warga Jalan Jambore 12 No. 299, Perumnas Bumi Berngam Raya, Kelurahan Perumnas Berngam, Kecamatan Binjai Kota itu dihubungi pelaku yang mengaku ingin merental mobilnya via handphone. Setelah sepakat,pelaku dan korban sepakat bertemu di kawasan Masjid Agung Kota Binjai, Sabtu (27/2) siang.
BACA JUGA: Lagi, Seorang Pria Laporkan Saipul Jamil
"Memang dia sempat bertemu pelaku. Dan menurut keterangan abang saya (Surya, red), pelaku berniat merental mobilnya," jelas Lia, adik kandung korban.
Dari sini, pelaku yang bertemu mulai dari Sabtu (27/2) pukul 14.00 WIB, sempat mengajak korban berkeliling sekaligus untuk mencari lokasi eksekusi. Namun hingga Minggu dini hari, pelaku tak kunjung beraksi karena kondisi jalanan masih ramai.
Tak habis akal, pelaku lalu mengajak korban ke Desa Pantai Tanjung Putus, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat. "Diajaknya mutar-mutar sampai ke Langkat sana bang," sebut wanita berhijab ini.
Di sana, pelaku juga tak bisa beraksi karena kondisi masih ramai. Hingga akhirnya, pelaku yang sudah membawa parang kembali mengajak korban pulang ke Binjai.
Tepat di Jalan Manggis, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat itulah, pelaku yang duduk di belakang korban langsung mengacungkan parang. "Abang sempat curiga. Namun, dia tidak menyangka akan diacungkan parang dari belakang. Bahkan abang coba menangkis sehingga tangan kananya luka," terang Lia.
"Mobil rentalnya itu sistem pegang kunci. Artinya, abang tetap jadi sopirnya," timpal Lia.
Setelah berhasil melumpuhkan korban. Pelaku lantas membawa kabur mobil hasil rampokan.
Korban yang masih hidup mencoba mencari pertolongan. Dengan kondisi bersimbah darah, Surya berangkak menggedor pintu rumah warga.
"Kami lihat dia sudah bersimbah darah. Lalu kami melaporkan kejadian ini ke Polsek. Selanjutnya membawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan," sebut Irwansyah, Kepling Lingkungan I Jalan Manggis, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat.
Usai menerima laporan korban,polisi langsung membentuk tim khusus untuk melakukan pengejaran.
"Berdasarkan laporan, kita langsung melakukan pengumpulan data untuk melakukan pengejaran," kata Kanit Pidum Polres Binjai, Ipda Tono Listianto.
Setelah memeriksa barang bukti dan menelusuri jalur yang dilalui pelaku, polisi akhirnya mengetahui lokasi persembunyian pelaku di Dusun Tanjung Sari, Desa Paret Rimo, Pantai Tanjung Putus, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat. "Pelaku ini sembunyi di salah atu rumah di sana," jelasnya.
Setelah memastikan pelaku sesuai keterangan saksi dan korban. Akhirnya petugas melakukan penyergapan. Saat itu,pelaku berusaha melarikan diri hingga petugas harus menumpahkannya dengan dua timah panas dan mengenai kaki kanannya.
"Pelaku terpaksa dilumpuhkan karena coba melawan dan melarikan diri. Kini pelaku sudah mendapatkan perawatan di rumah sakit dan selanjutnya kita bopong ke Polres Binjai, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tegas perwira muda ini sembari mengatakan pelaku dijerat Pasal 365. (bam/deo)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SIMAK! 5 Pengakuan Baru Mutilasi 2 Anak Polisi yang Bikin Merinding
Redaktur : Tim Redaksi