jpnn.com, SURABAYA - Polisi berhasil menangkap perampok sadis yang merampas kalung milik seorang perempuan di Jalan Tunjungan, Surabaya.
Pelaku yaitu pria berinisial H (31) asal Sulawesi Selatan.
BACA JUGA: Maling Bobol Kantor Ekspedisi, Sandal Juga Dibawa Kabur
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana mengatakan pelaku tega melukai wajah korban saat beraksi.
"Korban melapor ke SPKT. Laporan itu kemudian kami tindaklanjuti," kata Kompol Mirzal Maulana, Jumat (8/10).
BACA JUGA: Orang Tua Ayu Ting Ting Batal Diperiksa Hari Ini, Kenapa?
Menurutnya, penyelidikan kasus perampokan tersebut dilakukan melalui pemeriksaan CCTV di beberapa ruas jalan yang dilalui pelaku.
Polisi menemukan ciri-cirinya hingga akhirnya H ditangkap di Jalan Tambak Gringsing, Surabaya.
BACA JUGA: Ini Alasan Okin Akhirnya Lapor Polisi
Namun, pelaku berusaha kabur saat ditangkap petugas.
Petugas Unit Jatanras terpaksa menembak kaki perampok tersebut.
"Berdasarkan data kepolisian, pelaku merupakan residivis pernah ditahan di Polsek Bajo, Makassar kasus pencurian handphone, 2019," jelas Kompol Mirzal Maulana.
Kanit Jatanras Iptu Agung Kurnia Putra menjelaskan saat beraksi pelaku berboncengan bersama temannya (DPO) dengan berkeliling mencari mangsa.
Pelaku membuntuti korban yang melintas di Jalan Tunjungan.
Saat itu, korban sedang bermain ponsel di atas motor.
Pelaku tega melukai wajah korban menggunakan pisau agar korban tidak bisa mengejar. (mcr12/jpnn)
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Arry Saputra