Perampok Sadis Sumpal Mulut Wanita Pakai CD Lalu Gituin Anunya Korban

Kamis, 07 Maret 2019 – 08:32 WIB
PENJAHAT KAMBUHAN: Fahri saat digiring ke sel tahanan Mapolres Balikpapan dengan kondisi kaki luka setelah ditembus timah panas. Foto: Prokal/JPNN

jpnn.com, BALIKPAPAN - Perampok sadis yang menyatroni rumah wanita berinisial HS di Kelurahan Mekar Sari, BDAERAHalikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (27/2), lalu akhirnya tertangkap.

Pelaku bernama Fahri Ibnu Irawan. Selain merampok, pria 35 tahun itu juga mencabuli HS.

BACA JUGA: Pria Tua Berani Melawan 2 Perampok, Crass!

Fahri mengaku sempat menganiaya HS dan anak korban yang masih berusia sepuluh tahun.

Tidak hanya itu, dia juga sempat menyumpal mulut HS menggunakan celana dalam milik suami korban.

BACA JUGA: Industri Kecil dan Menengah Mulai Menggeliat

Fahri juga mengaku menyabetkan pisau yang dibawanya ke baju HS. Akibatnya, baju yang dikenakan HS robek.

PARAAAHHH.. YA AMPUUNNN: Perampok Robek Baju Wanita Pemilik Rumah Lalu Melecehkan

BACA JUGA: Gusti Randa Ungkap Fakta Kasus Marko Simic: Pegang Tangan, Lantas…

HS pun dalam kondisi tanpa busana. Setelah itu Fahri mencabuli HS menggunakan jarinya.

“Pelaku mengakui perbuatan cabulnya,” kata Kasat Reskrim Polres Balikpapan AKP Makhfud Hidayat, Selasa (5/3).

Dia menambahkan, HS melarikan diri setelah merampok. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Fahri merupakan penjahat kambuhan alias residivis.

Tahun 2004, dia pernah mencuri. Fahri sempat diganjar hukuman penjara empat bulan.

“Diduga masih ada TKP lainnya. Ini masih diselidiki,” ujar Kapolres Balikpapan, AKBP Wiwin Firta.

Fahri pun dijerat pasal berlapis. Yakni, pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan dan pasal 281 tentang Pelecehan Seksual. (yad/yud/k1/prokal/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Detik – detik Bunda Diseret Perampok Hingga Pakaian Robek, Lantas...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler