jpnn.com, TANGERANG - Kawanan rampok bersenjata api (senpi) yang menyatroni toko handphone (HP) di Kampung Lamporan, Desa Dukuh, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Selasa (30/7) lalu, terungkap.
Satreskrim Polresta Tangerang berhasil meringkus empat pelakunya. Mereka pelaku yang berprofesi debt collector itu adalah Hendrik (28), Arifin (36), Suratman (38), dan Andre (26).
BACA JUGA: Polisi Ringkus Perampok Minimarket di Rawa Lumbu
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan, para pelaku disergap satreskrim di tiga lokasi berbeda. “Tak butuh waktu lama, dalam empat hari kasus perampokan di toko HP di Kecamatan Cikupa berhasil kami ungkap,” kata Sabilul kepada wartawan di Mapolresta Tangerang, Kamis (8/8).
BACA JUGA: WN Malaysia Pelaku Perampokan Toko Emas Tidak Bisa Dibawa ke Indonesia, Ini
BACA JUGA: Gasak Uang Milik Nasabah di Cikarang, 2 Ditangkap 1 Masih DPO
Sabilul menjelaskan, pengungkapan bermula dari penyergapan satu tersangka bernama Suratman yang belakangan diketahui sebagai otak perampok. Pria berdomisili di Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, ini berhasil terendus keberadaannya.
“Suratman ditangkap pada Jumat (2/8) malam di daerah Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat tapi sebelumnya sembunyi di Bogor,” jelasnya.
BACA JUGA: Dengar Jawaban Perampok Sadis, Pak Hakim Geleng-geleng Kepala
Kepada petugas, kata Sabilul, tersangka Suratman mengakui merampok toko HP bersama Arifin dan Hendrik. Berbekal informasi itu, tim Satreskrim langsung bergerak memburu. Alhasil, Andre akhirnya diringkus di rumahnya di Komplek Gria Salak Asri di Ciampea, Bogor.
“Dari tersangka Andre kami amankan barang bukti dua unit HP yang diduga sebagai barang hasil curian,” ungkapnya.
BACA JUGA: Pelaku Perampokan Mobil Vendor Pengisi Mesin ATM Berhasil Dibekuk
Tak merasa puas, lanjut Sabilul, tim Satreskrim kemudian berhasil menangkap Hendrik di rumah kontrakan daerah Desa Peusar, Kecamatan Panongan, Sabtu (3/8) dini hari. Dari tangan hendrik, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Beat dan dua helm yang digunakan saat melakukan kejahatan serta tiga HP yang merupakan barang hasil curian.
“Kedua tersangka ini kami ambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki karena melakukan perlawanan ketika diminta untuk menunjukan lokasi penadah lainnya,” katanya.
Sabilul menuturkan, pengembangan terus dilakukan untuk memburu tersangka Arifin yang diketahui bersembunyi di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah. Di rumah mertuanya ini, tersangka Arifin yang terekam kamera CCTV menodong senjata api ini berhasil diringkus berikut barang bukti dua pistol replika dan dua unit HP hasil kejahatan.
“Tersangka Arifin juga terpaksa diambil tindakan tegas dan terukur karena mencoba melarikan diri dengan berpura-pura akan buang air dalam perjalanan menuju Tangerang,” kata Sabilul.
BACA JUGA: Pelaku Perampokan Alfamart di Batanghari Ternyata Oknum Mahasiswa
Sabilul menambahkan, dalam melakukan aksi perampokan toko HP, ketiga tersangka memiliki peran berbeda. “Tersangka Hendrik berperan sebagai pencari serta penunjuk lokasi sasaran dengan menggunakan kendaraan Honda Beat, sedangkan tersangka Suratman dan Arifin sebagai eksekutor lapangan,” tutupnya.
Salah satu tersangka, Hendrik (28), mengaku terpaksa melakukan pencurian di toko HP karena kebutuhan ekonomi. Selama ini, ia dan ketiga pelaku lainnya bekerja sebagai penagih hutang atau debt collector.
“Saya dan teman-teman bekerja sebagai debt colector. Penghasilanya tidak menentu. Makanya, saat saya mengajak merampok, teman-teman mau,” ucapnya. (imr)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Perampok Menghunuskan Parang, Sikat Gaji Pekerja Rp 407 Juta
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti