Perampokan dan Pembunuhan di Malang, Pelaku Tetangga Korban

Selasa, 02 April 2024 – 21:47 WIB
Garis polisi terpasang di depan rumah yang menjadi lokasi peristiwa dugaan perampokan dan pembunuhan di Jalan Wendit Timur Nomor 22 RT3/5, Dusun Krajan, Desa Mangliawan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. ANTARA/HO-Humas Polres Malang

jpnn.com, MALANG - Polisi menangkap dua orang pelaku perampokan dan pembunuhan yang terjadi di Jalan Wendit Timur Nomor 22 RT3/5, Dusun Krajan, Desa Mangliawan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Kedua pelaku yang ditangkap merupakan tetangga korban Sri Agus Iswanto (60) yang meninggal dunia.

BACA JUGA: TNI AL Dalami Kasus Pembunuhan Berencana Libatkan Oknum Prajurit

"Kedua terduga pelaku diamankan pada Minggu (31/3). Saat ini masih dalam proses penyidikan," kata Kasi Humas Polres Malang Ipda Dicka Ermantara, Selasa.

Dicka menjelaskan dua pelaku tersebut ditangkap oleh tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang.

BACA JUGA: 2 Pelaku Pembunuhan Casis TNI AL Ditahan, Serda AAM Terima Rp 200 Juta

Saat ini keduanya ditahan di Polres Malang guna proses penyidikan lebih lanjut.

Menurutnya, identitas kedua terduga pelaku saat ini masih dirahasiakan untuk menjaga kepentingan dalam pengembangan kasus yang masih dalam proses penyidikan itu. Namun, dipastikan pelaku merupakan tetangga korban.

BACA JUGA: Kronologi Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Jakpus, Berawal dari Pemalakan

"Kedua pelaku ini merupakan tetangga korban, yang tinggal tak jauh dari tempat kejadian perkara," jelasnya.

Peristiwa perampokan dan pembunuhan terjadi di Kecamatan Pakis tersebut terjadi pada Jumat (22/3) kurang lebih pukul 19.15 WIB.

Salah satu tetangga korban, pada pukul 19.30 WIB mendengar adanya teriakan dari korban.

Dalam peristiwa dugaan perampokan yang berujung pembunuhan itu, korban meninggal dunia bernama Sri Agus Iswanto (60) akibat luka tusuk benda tajam.

Korban lainnya bernama Esther Sri Purwaningsih (69) mengalami luka di wajahnya. Keduanya merupakan kakak beradik.

Polres Malang telah melakukan pemeriksaan terhadap belasan saksi untuk mengungkap pelaku kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan tersebut.

Sejumlah saksi itu mencakup pihak keluarga dan tetangga sekitar rumah.

Selain itu, ada sejumlah barang bukti yang disita oleh petugas, di antaranya pisau patah, kotak telepon seluler, sandal karet dan baju milik korban yang meninggal dunia. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... AirAsia Tawarkan Tiket Pesawat ke Luar Negeri Mulai Dari Rp 300 Ribuan


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler