jpnn.com - JAKARTA - Hingga kini peran dua Anggota Polda Kalimantan Barat AKBP Idha Endri Prastiono, dan Brigadir Kepala M.P Harahap yang ditangkap di Kuching, Sarawak, Malaysia, karena dugaan kasus narkotika, masih belum jelas.
"Sampai saat ini kita masih tunggu data lengkap dari penyidik PDRM (Polis Diraja Malaysia)," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Agus Rianto, Senin (1/9).
BACA JUGA: NasDem Minta Relawan tak Recoki Pemerintahan Jokowi
Menurutnya, Wakapolda dan Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar yang diutus ke Malaysia belum mendapatkan data yang lengkap mengenai keterlibatan AKBP Idha dan Bripka Harahap. "Yang jelas, bahwa benar dua anggota Polri tersebut ditangkap berdasarkan pengembangan dari seorang tersangka yang sebelumnya sudah ditangkap PDRM," ujarnya.
Menurutnya, sejauh ini barang bukti yang ditemukan ada pada orang yang ditangkap sebelumnya, bukan di tangan Idha dan Harahap. "Barang bukti ada pada orang yang ditangkap sebelumnya," ujarnya.
BACA JUGA: Politisi PAN Dorong Pansus Pilpres Cepat Terbentuk
Dia menyatakan, sampai saat ini Polri menyerahkan penyidikan sepenuhnya kepada PDRM. Apabila nanti kemungkinan ada pemindahan penanganan perkara, akan dilihat perkembangannya.
"Termasuk penyiapan tim pendamping, dalam hal ini bahwa penasehat hukumnya akan kita siapkan atau disiapkan penyidik, tetap kordinasikan dengan kita. Kita akan monitor perkembangannya," ungkapnya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: PKS Paling Lantang Suarakan Pembentukan Pansus Pilpres
BACA ARTIKEL LAINNYA... 2 Anggota Ditangkap, Polri tak Bisa Campuri Penyidikan PDRM
Redaktur : Tim Redaksi