JAKARTA - Masih tingginya angka konflik antara Polri dengan TNI serta pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh Polri membuat peran Kompolnas juga dipertanyakan. Pasalnya Kompolnas hanya bisa memberi saran dan rekomendasi.
"Siapa ke depan yang perlu mengontrol polisi? Kompolnas ini ecek-ecek aja. Mereka lapor presiden, presiden juga sibuk ngurus negara," kata pengamat kepolisian Kombes Pol Alfons Loemau dalam diskusi dengan tema Cerita Lama Polisi dan TNI di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (9/3).
Lantas apakah harus ada lembaga baru pengganti Kompolnas? Menurut Alfons, yang perlu dilakukan adalah memperkuat kewenangan Kompolnas tersebut, tidak hanya sebatas memberi saran dan rekomendasi, tapi harus bisa memberi sanksi.
"Kalau perlu Kompolnas dipekruat, jangan hanya beri saran dan rekomendasi, tapi juga bisa beri sanksi. Seperti komisi etik di KPK," ulasnya.
Dia menambahkan kewenangan Polri pascareformasi sangat kuat, sementara pengawasan yang dilakukan lemah. Meskipun ada yang namanya Propam (Profesi dan Pengmanan), posisinya tidak akan bisa memberikan sanksi tegas.
"Kalaupun ada Propam, gak mungkin jeruk makan jeruk. Jadi harus ada kemampuan kendali dan pengawasan ketat terhadap kinerja kepolisian ke depan," tandasnya.(Fat/jpnn)
"Siapa ke depan yang perlu mengontrol polisi? Kompolnas ini ecek-ecek aja. Mereka lapor presiden, presiden juga sibuk ngurus negara," kata pengamat kepolisian Kombes Pol Alfons Loemau dalam diskusi dengan tema Cerita Lama Polisi dan TNI di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (9/3).
Lantas apakah harus ada lembaga baru pengganti Kompolnas? Menurut Alfons, yang perlu dilakukan adalah memperkuat kewenangan Kompolnas tersebut, tidak hanya sebatas memberi saran dan rekomendasi, tapi harus bisa memberi sanksi.
"Kalau perlu Kompolnas dipekruat, jangan hanya beri saran dan rekomendasi, tapi juga bisa beri sanksi. Seperti komisi etik di KPK," ulasnya.
Dia menambahkan kewenangan Polri pascareformasi sangat kuat, sementara pengawasan yang dilakukan lemah. Meskipun ada yang namanya Propam (Profesi dan Pengmanan), posisinya tidak akan bisa memberikan sanksi tegas.
"Kalaupun ada Propam, gak mungkin jeruk makan jeruk. Jadi harus ada kemampuan kendali dan pengawasan ketat terhadap kinerja kepolisian ke depan," tandasnya.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembagian Tugas Belum Tuntas!
Redaktur : Tim Redaksi