Perang Antar-Perguruan Silat di Kediri, Banyak Korban, Ngeri

Selasa, 27 September 2022 – 20:54 WIB
Polisi merilis kasus bentrok antar-anggota perguruan silat di Mapolres Kediri, Jawa Timur, Selasa (27/9/2022). ANTARA/ Asmaul

jpnn.com, KEDIRI - Bentrok antar-anggota perguruan silat yang terjadi di beberapa titik wilayah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, mengakibatkan sejumlah orang mengalami luka-luka.

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra mengatakan 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA: Keberadaan Ipda Arsyad di Rumah Dinas Ferdy Sambo, Terungkap

"Secara keseluruhan kami tetapkan ada 15 tersangka dengan satu orang di antaranya masih di bawah umur dan tiga orang masuk daftar pencarian orang," kata Rizkika saat merilis kasus tersebut di Kediri, Selasa.

Kasus bentrokan itu berawal dari kejadian pada 17 September 2022.

BACA JUGA: Apa Alasan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi? Ini

Ada pesta rakyat yang dihadiri sejumlah perguruan silat di Kediri dan terdapat konvoi hingga terjadi bentrok yang mengakibatkan salah satu anggota perguruan silat terluka.

Kasus bentrokan serupa juga terjadi di Kecamatan Papar hingga ada salah satu anggota perguruan silat mengalami luka-luka terkena sabetan senjata tajam.

BACA JUGA: Diterpa Isu Perceraian dengan Anne Ratna Mustika, Dedi Mulyadi: Nyi Hyang Selalu Membuat Bahagia

Kemudian pada 25 September 2022 terjadi bentrok melibatkan anggota perguruan silat di Kecamatan Kras.

Bentrokan juga diawali dari kegiatan pesta rakyat yang dihadiri anggota perguruan silat dan terjadi gesekan hingga menimbulkan korban luka.

Dari sejumlah kasus bentrokan yang melibatkan anggota perguruan silat di Kabupaten Kediri itu, Rizkika mengatakan pelakunya dari berbagai daerah, yakni Lamongan, Jombang hingga Tulungagung.

Motif dari pelaku ialah ingin mencari keadilan karena ada rekannya yang menjadi korban.

"Pelaku itu dari luar kota, tetapi tujuannya adalah mencari keadilan untuk temannya yang sebelumnya jadi korban," katanya.

Selain mengamankan para tersangka, Polres Kediri juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit, tongkat, pecahan helm, dan beberapa barang bukti lainnya. Saat ini, seluruh barang itu diamankan di Mapolres Kediri.

Hingga kini polisi juga masih memburu tiga pelaku yang masuk daftar pencarian orang.

Polisi sudah meminta keterangan sejumlah saksi terkait pelaku yang buron itu.

"Apabila melanggar aturan atau hukum yang sudah ditetapkan negara, otomatis kami akan melakukan penangkapan dan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami juga tidak pandang bulu, selama ganggu kamtimbas (keamanan dan ketertiban masyarakat) kami proses sebagaimana hukum yang berlaku," kata kasat reskrim. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gibran Puas Bertemu Rocky Gerung, Otak Kosong, Dungu Dibahas Semua


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler