BANDUNG - Kampanye Pemilihan Wali Kota-Wakil Wali Kota Bandung periode 2013-2018 akan dimulai hari ini. Tahapan tersebut ditandai dengan pembacaan naskah visi misi dari delapan pasang calon di hadapan DPRD Kota Bandung, Kamis (6/6).
Menurut rencana, ribuan pendukung dari delapan pasang calon akan hadir di kantor DPRD Kota Bandung yang dipilih menjadi lokasi acara. Usai pembacaan naskah visi misi, malam harinya akan digelar ikrar kampanye damai oleh seluruh pasangan calon, yang akan dilakukan di salah satu hotel berbintang di Kota Bandung.
Selanjutnya, mulai esok hari hingga 13 hari ke depan para politisi itu pun akan langsung mengobral janji ke masyarakat. Mereka akan mendatangi warga di delapan zona yang telah ditentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung.
Dikatakan Ketua Pokja Pencalonan KPU Kota Bandung Rifky Alimubarok, kandidat akan melakukan kampanye pertama di zona yang sesuai dengan nomor urutnya. "Jadi sesuai nomor urut. Nomor urut 1 akan kampanye di zona 1, nomor urut 2 di zona nomor 2, dan seterusnya," kata Rifky kepada wartawan, kemarin.
Masih dikatakannya, dalam masa kampanye itu masing-masing pasangan calon akan diberikan 13 kali kesempatan kampanye tertutup dan satu kali kampanye terbuka. Untuk kampanye tertutup, KPU membatasi jumlah peserta yang hadir, yakni maksimal 1.000 orang.
Sedangkan untuk kampanye terbuka, KPU hanya menetapkan Lapangan Tegalega sebagai lokasi yang bisa digunakan. "Biasanya, dalam kampanye terbuka akan diisi pesta rakyat, seperti hiburan musik. Untuk kampanye terbuka, kami tidak membatasi jumlah peserta yang hadir," ucapnya.
Kendati begitu, kata dia, waktu pelaksanaan kampanye terbuka dibatasi hingga pukul 18.00. Masih dikatakan Rifky, pelaksanaan kampanye akan dihentikan sementara, yakni pada 13 Juni mendatang.
Penghentian itu dikarenakan pada tanggal tersebut akan dilakukan pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Barat periode 2013-2018, di Gedung Merdeka, Kota Bandung. "Kami menghentikan sementara, karena demi alasan keamanan," ucapnya.
Lebih jauh dia katakan, KPU akan menggelar tiga kali debat kandidat, yakni pada 12, 15, dan 17 Juni mendatang. Menurut rencana, tiga kali debat itu pun akan disiarkan oleh tiga stasiun televisi.
"Kami sudah menyepakati dengan pihak stasiun televisi untuk menyiarkan debat kandidat. Tempatnya pun sudah ditentukan, yakni di Gedung Pos, Hotel Panghegar, dan Hotel Horison," paparnya.
Lebih jauh dia katakan, untuk tempat-tempat tertentu KPU melarang kandidat menerapkan alat peraganya. Larangan itu berlaku di berbagai tempat, seperti di rumah ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, gedung milik pemerintah, lembaga pendidikan, jalan protokol, dan jalan bebas hambatan.
"Dan kami mengimbau agar pasangan calon dan timnya memasang alat peraga di tempat yang baik dan tidak mengganggu keindahan. Jadi jangan gara-gara alat peraga, keindahan dan kebersihan jadi dikesampingkan," pungkasnya. (agp)
Menurut rencana, ribuan pendukung dari delapan pasang calon akan hadir di kantor DPRD Kota Bandung yang dipilih menjadi lokasi acara. Usai pembacaan naskah visi misi, malam harinya akan digelar ikrar kampanye damai oleh seluruh pasangan calon, yang akan dilakukan di salah satu hotel berbintang di Kota Bandung.
Selanjutnya, mulai esok hari hingga 13 hari ke depan para politisi itu pun akan langsung mengobral janji ke masyarakat. Mereka akan mendatangi warga di delapan zona yang telah ditentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung.
Dikatakan Ketua Pokja Pencalonan KPU Kota Bandung Rifky Alimubarok, kandidat akan melakukan kampanye pertama di zona yang sesuai dengan nomor urutnya. "Jadi sesuai nomor urut. Nomor urut 1 akan kampanye di zona 1, nomor urut 2 di zona nomor 2, dan seterusnya," kata Rifky kepada wartawan, kemarin.
Masih dikatakannya, dalam masa kampanye itu masing-masing pasangan calon akan diberikan 13 kali kesempatan kampanye tertutup dan satu kali kampanye terbuka. Untuk kampanye tertutup, KPU membatasi jumlah peserta yang hadir, yakni maksimal 1.000 orang.
Sedangkan untuk kampanye terbuka, KPU hanya menetapkan Lapangan Tegalega sebagai lokasi yang bisa digunakan. "Biasanya, dalam kampanye terbuka akan diisi pesta rakyat, seperti hiburan musik. Untuk kampanye terbuka, kami tidak membatasi jumlah peserta yang hadir," ucapnya.
Kendati begitu, kata dia, waktu pelaksanaan kampanye terbuka dibatasi hingga pukul 18.00. Masih dikatakan Rifky, pelaksanaan kampanye akan dihentikan sementara, yakni pada 13 Juni mendatang.
Penghentian itu dikarenakan pada tanggal tersebut akan dilakukan pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Barat periode 2013-2018, di Gedung Merdeka, Kota Bandung. "Kami menghentikan sementara, karena demi alasan keamanan," ucapnya.
Lebih jauh dia katakan, KPU akan menggelar tiga kali debat kandidat, yakni pada 12, 15, dan 17 Juni mendatang. Menurut rencana, tiga kali debat itu pun akan disiarkan oleh tiga stasiun televisi.
"Kami sudah menyepakati dengan pihak stasiun televisi untuk menyiarkan debat kandidat. Tempatnya pun sudah ditentukan, yakni di Gedung Pos, Hotel Panghegar, dan Hotel Horison," paparnya.
Lebih jauh dia katakan, untuk tempat-tempat tertentu KPU melarang kandidat menerapkan alat peraganya. Larangan itu berlaku di berbagai tempat, seperti di rumah ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, gedung milik pemerintah, lembaga pendidikan, jalan protokol, dan jalan bebas hambatan.
"Dan kami mengimbau agar pasangan calon dan timnya memasang alat peraga di tempat yang baik dan tidak mengganggu keindahan. Jadi jangan gara-gara alat peraga, keindahan dan kebersihan jadi dikesampingkan," pungkasnya. (agp)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Februari 2014, Logistik Pemilu Tersebar di Seluruh Kabupaten/Kota
Redaktur : Tim Redaksi