Perang Lawan Corona, Pemkot Jaktim Andalkan 2.500 Tenaga Medis Muda

Kamis, 09 April 2020 – 09:22 WIB
Andrea Dian dan tenaga medis Corona atau Covid-19. Foto: Instagram/andreadianbimo

jpnn.com, JAKARTA TIMUR - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur, mengerahkan 2.500 tenaga medis berusia muda untuk penanganan pasien COVID-19 di wilayah itu.

"Karena yang muda memiliki imun tubuh yang baik," kata Ketua Tim Satgas COVID-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jakarta Timur, Tedy Harto di Jakarta, Kamis pagi.

BACA JUGA: Pesan Menyentuh Isyana Sarasvati untuk Suami yang Jadi Tenaga Medis COVID-19

Pengerahan tim medis yang ada di IDI akan disalurkan secara bergelombang ke sejumlah tempat pelayanan kesehatan di Jakarta Timur.

Pada tahap awal dikerahkan 2.000 hingga 2.500 tenaga medis. Jumlah itu akan ditambah sesuai kondisi di lapangan.

BACA JUGA: Ekspor Kelapa Parut Sumut ke Tiongkok Tidak Surut di Tengah Pandemi Corona

"Tim medis yang akan dikerahkan sebelumnya kami berikan pembekalan dengan matang dan kita seleksi yang muda-muda," katanya.

Wali Kota Administrasi Jakarta Timur M Anwar telah menyiapkan fasilitas isolasi bagi warga yang terdampak COVID-19.

BACA JUGA: Menteri Nadiem Beri Pujian Istimewa Kepada Tenaga Medis dan 15 Ribu Relawan Mahasiswa

Fasilitas tersebut berada di Asrama Haji, RS Haji Pinang Ranti, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Balai Latihan Kerja (BLK) di Jalan H Naman Pondok Kelapa dan Kantor Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Timur.

"Secara umum kita siap dengan sarana prasarana penanganan COVID-19," katanya.

Anwar mengatakan, fasilitas isolasi dan tenaga medis disiapkan untuk menindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 360 Tahun 2020 yang mendelegasikan kewenangan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di wilayah untuk memutus rantai penyebaran virus.

IDI telah mengkonfirmasi kesiapan 4.000 tenaga medis untuk kebutuhan perawatan pasien COVID-19 di Jakarta Timur.

"IDI mengatakan ada 4.000 tim tenaga medis yang siap dikerahkan untuk wilayah Jakarta Timur, dengan syarat ketentuan untuk menangani pasien COVID-19," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler