Perangi Corona, PT PP Luncurkan Icon Covid Ranger

Rabu, 12 Agustus 2020 – 13:35 WIB
PT PP meluncurkan icon PP Ranger untuk memerangi Covid-19. Foto dok PT PP

jpnn.com, JAKARTA - PT PP terus menekan penyebaran Corona Virus-19, yang berada di sekitar lingkungan kerja perseroan, baik di perkantoran maupun di lingkungan proyek.

Hal tersebut dilakukan oleh perseroan untuk mendukung program pemerintah dalam mencegah penyebaran pandemi COVID-19 yang ada di Indonesia.

BACA JUGA: PT PP Dukung Kemajuan UMKM di Indonesia

Setelah sebelumnya perseroan mengeluarkan skenario New Normal yang dituangkan dalam empat protokol aturan dalam bekerja, yaitu Working From Office (WFO), Working From Home (WFH), Working From Project (WFP) dan Mobilisasi & Transportasi yang dibuat dengan tujuan untuk memastikan seluruh aktivitas operasi perusahaan, baik di kantor, rumah, proyek, dan anak perusahaan beserta afiliasi dapat berjalan dengan baik dan optimal.

Sampai saat ini, protokol tersebut secara ketat diterapkan oleh perseroan. Untuk mendukung program Perangi COVID-19, perseroan terus melakukan kampanye tentang penekanan penyebaran wabah tersebut di lingkungan kerja dengan meluncurkan icon Covid Ranger PP.

BACA JUGA: PT PP Gairahkan Ekonomi Lewat Kawasan Industri Batang

Kampanye Covid Ranger tersebut diterapkan dalam semua materi publikasi baik di Media Sosial, Website Perusahaan, Poster dan lainnya. Selain itu, Covid Ranger PP juga memiliki program kerja yang terus dilakukan dan dikembangkan sesuai kebutuhan perusahaan.

Saat ini, perseroan telah menerbitkan 13 kebijakan yang dituangkan dalam bentuk Keputusan Direksi Perseroan untuk mengatur pencegahan penyebaran COVID-19.

BACA JUGA: PT PP Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir Bandang di Luwu Utara

Salah satunya diawali dengan mengeluarkan kebijakan mengenai Kesiapsiagaan Menghadapi Penyebaran COVID-19 di Lingkungan Kerja Perseroan pada awal Maret lalu dan diikuti dengan mengeluarkan kebijakan terkait Pembentukan Task Force New Normal Perseroan.

Selain itu, perseroan juga mengeluarkan kebijakan lainnya sebanyak lima Protokol, dua Rekomendasi Unit dan lima Memo Task Force New Normal.

Untuk menekan tingkat penyebaran wabah COVID-19 di lingkungan perusahaan terutama di masa New Normal saat ini, perseroan kembali mengeluarkan kebijakan dengan mewajibkan semua tamu atau pendatang yang akan melakukan aktivitas di lingkungan kerja wajib mematuhi protokol kesehatan dengan menunjukan surat keterangan bebas COVID-19 melalui hasil pemeriksaan Rapid Test dan/atau PCR.

Pencegahan tersebut juga dilakukan dengan rutin melakukan pembersihan lingkungan kerja dengan melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin dan melakukan inspeksi online ke seluruh proyek terkait pemenuhan terhadap protokol COVID-19.

Selain itu, Perseroan wajib menyediakan fasilitas tempat cuci tangan atau hand sanitizer dan pengecekan suhu tubuh sebelum memasuki lingkungan kerja.

Perseroan juga menekankan penggunaan masker yang wajib digunakan oleh semua personil yang berada di lingkungan kerja, baik yang beraktivitas di luar ruangan maupun di dalam ruangan kerja.

“Pencegahan penyebaran wabah COVID-19 ini harus serius untuk ditanggulangi bersama dengan seluruh lapisan masyarakat. Demi mendukung program Pemerintah, Perseroan telah mengeluarkan berbagai macam kebijakan yang wajib dilaksanakan dan dipatuhi oleh semua pemangku kepentingan," ujar Novel Asryad Direktur Utama PT PP.

Hal tersebut dilakukan perseroan untuk membantu pemerintah bersama-sama memerangi penyebaran COVID-19 di Indonesia.

Perseroan juga telah membuat program edukasi terkait COVID-19 dengan melaksanakan Webinar dan Knowledge Sharing secara live.

"Program edukasi tersebut masih terus berjalan dan dikembangkan oleh Perseroan melalui PP TV. Selain itu, berbagai macam sosialiasi telah dilaksanakan kepada seluruh Pemangku Kepentingan mulai dari Karyawan, Pelanggan, Pemasok, Mitra dan Stakeholders lainnya,” tandas Asryad.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler