Perangi COVID-19, Hakim Disiplin Luncurkan Nias Selatan Bermasker

Minggu, 03 Oktober 2021 – 22:55 WIB
Hakim Tinggi PTTUN DKI Disiplin F Manao dan istrinya, Sorta Delima Lumban Tobing (Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham) berfoto dengan perwakilan paguyuban masyarakat Nias Selatan di Jakarta usai peluncuran "Gerakan Nias Selatan Bermasker" di Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (2/10/2021). Foto: ANTARA/Ricky Prayoga

jpnn.com, JAKARTA - Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) DKI Jakarta Disiplin F Manao meluncurkan Gerakan Nias Selatan Bermasker untuk menularkan kesuksesan ibu kota dalam menangani COVID-19.

Peluncuran gerakan sosial itu dilakukan pada Sabtu (2/10) di Jakarta juga dengan tujuan untuk membantu masyarakat Nias Selatan melindungi sekaligus mencegah wabah virus corona (COVID-19), katanya dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (3/10).

BACA JUGA: Data Terbaru Kematian Akibat Covid-19 di Seluruh Dunia, Semoga Cepat Membaik

Selain itu menularkan kesuksesan DKI Jakarta dan Indonesia menangani COVID-19 ke Pulau Nias, khususnya Nias Selatan, Sumatera Utara.

"Kita harus apresiasi apa yang menjadi program pemerintah, apalagi setelah diterapkannya PPKM ini sangat luar biasa berhasil," kata Disiplin.

BACA JUGA: Satgas Covid-19 Beberkan 5 Provinsi dengan Pasien Sembuh Harian Tertinggi

Hakim yang biasa disapa DFM ini mengatakan Gerakan Nias Selatan Bermasker ini tak hanya terbatas membagikan masker kepada masyarakat setempat.

Dia juga ingin melakukan sosialisasi lebih lanjut kepada masyarakat agar terus disiplin kepada protokol kesehatan selama virus ini masih ada

BACA JUGA: Kuburan Jenazah Covid-19 Longsor, Tercium Aroma tak Sedap, Mengerikan

Gerakan ini lahir dari fakta saat ia pulang ke Nias Selatan pada akhir tahun 2020. Di sana, ia melihat masyarakat setempat banyak yang tidak memakai masker, padahal situasi COVID-19 masih terjadi.

"Saya waktu itu ke gereja dan saya heran, kaget ya ampun ini dari 800 jiwa, hanya saya dan istri yang pakai masker, selebihnya tidak memakai masker," katanya.

Gerakan Nias Selatan Bermasker ini tak hanya terbatas membagikan masker namun juga melakukan kegiatan vaksinasi demi menciptakan kekebalan komunal (herd immunity) masyarakat Kabupaten Nias Selatan.

Dia telah mencanangkan program vaksinasi melalui Yayasan Penerus Bangsa yang dipimpin istrinya. Vaksinasi bekerjasama dengan pihak Kepolisian.

"Sudah dilaksanakan oleh Kapolda Sumatera Utara yang berangkat ke Nias dan memimpin vaksinasi di Pulau Nias sebanyak 2.000 dosis vaksin," katanya.

Namun dia akan terus lanjutkan karena Nias Selatan butuh sampai 200.000 dosis vaksin. ???????"Nias masih termasuk zona hijau sampai hari ini, tapi itu tidak alasan untuk tidak melakukan protokol kesehatan," katanya.

Gerakan Nias Selatan Bermasker ini akan membagikan untuk tahap pertama sebanyak 22.000 masker yang dikirim ke Kepulauan Nias Selatan, dimulai dengan pembagian masker secara simbolis kepada warga paguyuban Nias Selatan di Jakarta di kediaman pribadi DFM, di Tebet, Jakarta Selatan. (ant/dil/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

 

Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler