jpnn.com - JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta memberlakukan sistem satu arah di pelintasan Bintaro Permai, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (23/12). Pemberlakukan ini untuk mengatur lalu lintas dan mengurai kemacetan di kawasan tersebut.
"Tujuan kita untuk meminimalisir gangguan di pelintasan kereta api yang sangat beresiko dan membahayakan pengguna jalan," kata Wakil Direktur Lantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Sambodo Purnomo saat dihubungi wartawan, Senin (23/12).
BACA JUGA: Stop Sistem Buka-Tutup Tol
Menurutnya, sistem satu arah ini diberlakukan pada ruas-ruas jalan di antaranya Jalan Bintaro Permai Raya dari arah Barat menuju Timur (segmen perlintasan rel KA Ulujami sampai dengan Jalan RC Veteran). Kemudian, jalan sejajar tol Jakarta – Tangerang atau depan kampus Universitas Moestopo dari arah Jalan RC Veteran menuju Jalan Bintaro Permai Raya.
Sambodo menambahkan, dengan adanya pemberlakukan sistem satu arah pada Jalan Bintaro Permai dan Jalan Sejajar Tol Jakarta – Tangerang tersebut, pengguna jalan yang ingin menuju Pondok Betung / Pondok Aren / Pesanggarahan / Ulujami yang selama ini dapat melalui Jalan Bintaro Permai supaya tidak lagi melintas.
BACA JUGA: Mengorek Jejak Ali Sadikin
Ia mengimbau melewati Jalan Kesehatan via Tanah Kusir atau melalui Jalan Ulujami Raya via Cipulir. "Atau Jalan Moh Saidi Raya via Kostrad," imbau Sambodo.
Ia berharap pemberlakukan ini dapat meningkatkan keselamatan pengguna jalan maupun perjalanan kereta api ada area di sekitar pintu pelintasan Ulujami di Jalan Bintaro Permai Raya dan perlintasan di Jalan Bintaro Puspita.
BACA JUGA: Malam Tahun Baru, Puncak Ditutup
Sekadar diketahui, area pelintasan ini merupakan tempat KRL 1131 jurusan Serpong-Tanah Abang bertabrakan dengan dengan truk pengangkut BBM milik Pertamina di perlintasan kereta api Bintaro, Pesanggarahan, Jakarta Selatan pada Senin (9/12). Kecelakaan ini menewaskan tujuh orang dan puluhan orang lainnya mengalami luka-luka. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... UU ASN Tidak Mewajibkan Lelang Jabatan Kasek
Redaktur : Tim Redaksi