Perangkat Desa: Jadikan Kami PNS, Periode Kedua Beres!!!

Kamis, 02 Agustus 2018 – 12:35 WIB
Perangkat desa menuntut pemerintah untuk segera diangkat menjadi PNS. Foto: Dok. PPDI

jpnn.com, JAKARTA - Perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berencana menggelar unjuk rasa menjelang Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2018 mendatang. Mereka menuntut pemerintah agar segera diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN).

Sebelumnya, saat menggelar pertemuan di GOR Ken Arok, Kota Malang, Jawa Timur pada Rabu (1/8), selain kepala desa, hadir juga ribuan perangkat desa. Mereka menyampaikan aspirasinya dengan berorasi, meneriakkan yel-yel dan menuliskan tuntutan lewat spanduk. Salah satu spanduk dari massa aksi PPDI Kabupaten Kediri bertuliskan, “Nawacitamu Utangmu”, ‘Jadikan Kami PNS!! Periode Kedua Beres”.

BACA JUGA: Tagih Janji Jokowi, Ribuan Perangkat Desa Akan Kepung Istana

Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Mujito mengatakan Mendagri Tjahjo Kumolo di hadapan ribuan kepala desa di Jawa Timur menyampaikan pidato dalam acara bertajuk, "Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa". Acara tersebut dihadiri anggota PPDI di selutuh Indonesia berjumlah 890 ribu orang.

Mujito menilai Mendagri Tjahjo Kumolo gagal paham karena lebih mementingkan kepala desa daripada perangkat desa.

BACA JUGA: 13 Ribu Penyuluh Plus Minta Diangkat jadi PNS

“Kami merasa dianaktirikan, sedangkan kades dianakemaskan,” ungkap Mujito dalam keterangan persnya diterima Kamis (2/8/2018). 
 
Menurut Mujito, Mendagri dalam pidatonya banyak menyinggung peranan kepala desa, tapi sama sekali tak menyinggung peranan perangkat desa yang juga hadir di acara tersebut.

Padahal, kata dia, di setiap desa jumlah perangkat desa 10 kali lipat daripada jumlah kepala desa.

BACA JUGA: Misbakhun: Anggaran Terbatas tapi Hargai Jasa Honorer K2

“Tapi, mengapa kami dianaktirikan? Mendagri gagal paham, seolah keberadaan kepala desa jauh lebih penting daripada perangkat desa. Padahal, ujung tombak pelayanan masyarakat adalah perangkat desa. Bila ada warga mengurus surat, misalnya, yang mengetik tentu perangkat desa, sedangkan sekretaris desa atau kepala desa tinggal paraf dan tanda tangan serta kasih stempel,” jelasnya.

Ia menambahkan sesuai Undang-Undang (UU) No 6 Tahun 2013 tentang Desa, perangkat desa adalah aparatur desa sebagaimana kepala desa.

Tjahjo, kata Mujito, lebih banyak memaparkan keberhasilan pemerintah atau success story Presiden Joko Widodo yang ia sebut sebagai pemimpin amanah. "Amanahnya di mana bila janji dengan perangkat desa saja tak ditepati?" tanya Mujito.

Karena lebih banyak bicara soal klaim keberhasilan pemerintah, tutur Mujito, akhirnya tema tentang peningkatan kapasitas aparat tidak banyak dikupas, apalagi peningkatan kesejahteraan aparat.

“Padahal, kapasitas dan kinerja aparat tak akan naik bila kesejahteraannya rendah. Jangan bicara kapasitas dan kinerja tanpa menyertakan kesejahteraan. Kapasitas, kinerja dan kesejahteraan itu paralel atau berbanding lurus. Menuntut kinerja tidak dibarengi peningkatan kesejahteraan itu namanya kezaliman," urainya.  

Tjahjo, masih kata Mujito, juga tidak merespons rencana aksi unjuk rasa ratusan ribu anggota PPDI di Istana Negara, Jakarta, untuk menuntut janji Presiden Jokowi mengangkat perangkat desa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau minimal penghasilannya ditingkatkan menjadi setara dengan PNS golongan IIA.

“Rencana aksi ini sudah menjadi isu nasional yang dimuat media-media massa nasional, jadi bukan gertak sambal," terangnya.

Aksi kepung Istana untuk menagih janji Jokowi itu, tegas Mujito, merupakan keputusan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) PPDI di Blora, Jawa Tengah, Senin (16/7/2018), yang dihadiri ratusan pengurus PPDI kabupaten dan provinsi dari seluruh Indonesia. “Dalam waktu dekat kita akan gelar aksi di Istana dengan jumlah massa dua kali lipat daripada aksi tahun lalu,” jelasnya.

Mengapa PPDI tidak interupsi ke Mendagri untuk menyampaikan aspirasinya, Mujito mengaku sudah hopeless atau tidak berharap kepada Mendagri karena sikapnya lebih mendahulukan kepentingan politiknya. "Karena Pak Jokowi batal hadir, makanya kita bubar dan langsung pulang," tukasnya.  

PPDI memang pernah menggelar aksi kepung Istana pada Selasa (24/10/2017) dengan menurunkan massa sekitar 100 ribu orang. Tuntutannya pun sama: perangkat desa diangkat menjadi PNS, atau penghasilannya disetarakan dengan PNS golongan IIA.

Pada saat kampanye di Bandung, Jawa Barat, Kamis (3/7/2014), Jokowi dan Jusuf Kalla berjanji mengangkat para perangkat desa menjadi PNS secara bertahap. Program ini pun masuk Nawacita. Namun hingga akhir masa pemerintahan Jokowi-JK kini, janji itu belum terealisasi.

Bila sampai perangkat desa demo di Istana, lanjut Mujito, maka ada dua masalah yang muncul sekaligus. Satu sisi Jakarta akan macet, sisi lain pelayanan masyarakat dari desa hingga pusat akan terganggu.

“Tuntutan kami sederhana, realisaikan janji itu. Kalau terealisasi, berarti Jokowi lanjut dua periode. Kalau tidak, berarti 2019 ganti presiden, dan kami punya calon sendiri," tandasnya.(jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ribuan Pegawai Non-PNS dan Honorer K2 Geruduk Kantor Asman


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler