Perantara Suap DPID jadi Sosok Misterius di DPR

Selasa, 06 November 2012 – 21:36 WIB
JAKARTA - Sosok Harris Andi Surahman mendadak menjadi misteri bagi hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Orang yang disebut menjadi perantara bagi Fahd el Fouz untuk memberikan suap kepada Wa Ode Nurhayati itu dianggap tak jelas asal-usulnya oleh hakim.

Hal ini diungkapkan oleh hakim anggota, Pangeran Napitupulu dalam sidang kasus suap Dana Percepatan Infrastruktur Daerah (DPID) dengan terdakwa, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq di Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan, Selasa malam, (6/11).

"Siapa sebenarnya si Haris ini? Kenapa dia bisa keluar masuk DPR dengan mudah, siapa dia sebenarnya. Apa benar dia salah satu staf ahli di DPR?" tanya Pangeran pada Sekretaris Jenderal Setjen DPR RI, Nining Indra Saleh yang menjadi saksi untuk Fahd.

Nining mengaku tak mengenal Haris dan belum mencari tahu tentang tugasnya di DPR RI. Lantaran tak mendapatkan jawaban dari Nining, majelis menanyakan hal tersebut ke salah satu pimpinan Banggar DPR, Tamsil Linrung.

"Siapa Haris ini, kenapa dia bisa dengan mudah masuk keluar ruang pimpinan banggar. Bagaimana bisa, itu kan tempat anggota dewan yang terhormat? Anda masa tidak tahu siapa dia?" cecar Pangeran kepada Tamsil.

"Yang datang ke ruangan kami banyak, bukan cuma Haris, berbagai kalangan datang. Saya tahu dia karena waktu itu dia datang melapor," kata politisi PKS itu.

Pangeran tampaknya tak puas dengan jawaban tersebut. Ia pun masih mempertanyakan mengapa Haris langsung melaporkan hal tersebut ke Banggar, bukan ke polisi atau Badan Kehormatan DPR. Ia lalu menanyakan hal yang sama pada Wakil Ketua Banggar dari PDIP,  Olly Dondokambey. Namun, Olly pun mengaku tak mengenal Haris.

"Saya baru kenal saat dia datang. Waktu dia melapor pun saya bilang dia seharusnya tidak lapor ke kami, tapi ke BK. Kami ketemu dengan dia paling hanya 10-15 menit, ada notulen memang catat yang dia katakan. Tapi kami minta dia lapor ke BK," papar Olly.

Pertanyaan yang sama juga diungkapkan penasehat hukum Fahd pada Nining. Ia mempertanyakan kredibilitas Nining sebagai Sekjen DPR.

"Ini kan sudah lama kasusnya berjalan, masa anda tidak mencari tahu siapa Haris. Dia kan juga digaji oleh APBN, kenapa tidak dicek, kalau namanya sudah sering disebut?" tanya Syamsul Huda, salah satu penasehat hukum Fadh.

Namun, Nining pun menjawab tak tahu dan berjanji akan mengecek keberadaan Haris.

Seperti diketahui, Haris adalah orang yang membantu Fahd berkenalan dengan Wa Ode. Fahd saat itu membutuhkan anggota DPR yang dapat membantu meloloskan usulan agar Kabupaten Aceh Besar, Pidie Jaya dan Bener Meriah menerima dana DPID tahun anggaran 2011. Dalam persidangan atas Wa Ode Nurhayati terungkap bahwa Haris pula yang membawa uang untuk meloloskan usulan tentang daerah penerima DPID.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Serahkan Nasib IL ke BK DPR

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler