Peras Pedagang Pupuk di Rohul hingga Rp 40 juta, 3 Preman Ini Ditangkap

Senin, 30 Oktober 2023 – 21:19 WIB
Tiga orang pereman yang memeras pedagang pupuk. Foto:Polres Rohul.

jpnn.com, ROHUL - Tiga preman ditangkap Satreskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) gegara pemerasan terhadap pedagang pupuk hingga Rp 40 juta.

Para preman berinisial SLF, MIS, dan RS ditangkap pada 28 Oktober 2023.

BACA JUGA: Puluhan Preman di Garut Ditangkap Polisi, Lihat

“Para pelaku memeras korban Rp 40 juta dengan modus menuduh korban menjual pupuk palsu," kata Kasatreskrim Polres Rohul AKP Raja Kosmos Parmulais Senin (30/10).

Kosmos menjelaskan para preman tersebut melakukan aksinya pada 9 Oktober 2023 lalu.

BACA JUGA: Sikap Sejuk Megawati saat Bahaya Mengancam Jokowi

Para pelaku datang ke tempat korban untuk membeli pupuk jenis KCL Mahkota dan NPK Granula.

Setelah itu, para pelaku menuduh korban menjual pupuk palsu.

BACA JUGA: Kamera ETLE di Tol Pekanbaru-Dumai Diaktifkan, Pelanggar Siap-Siap Saja

"Pelaku menuduh korban sebagai penjual pupuk palsu, dan meminta ganti kerugian sebesar Rp 200 juta dengan mengancam korban," lanjut Kosmos.

Korban sudah meyakini pupuk yang dijualnya adalah asli, karena diperoleh dari distributor resmi.

Korban juga berkata apabila pelaku tidak berkenan dengan pupuk tersebut, maka bisa dikembalikan.

"Tetapi, para pelaku tetap mengancam korban untuk membayar ganti rugi," ujar Kosmos.

Karena korban merasa diancam, akhirnya dia menyerahkan uang Rp 40 juta kepada para pelaku.

"Korban beberapa kali didatangi oleh para pelaku untuk meminta uang. Korban merasa dirugikan dan melaporkan ke Polres Rokan Hulu," kata Kosmos.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap para pelaku saat berada di Desa Tanjung Medan, Kecamatan Tambusai Utara, Rohul.

Ketika diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya memeras korban dengan dalih telah menjual pupuk palsu.

"Para tersangka sudah kami tahan. Mereka kita kenakan Pasal 335 dan 368 KUHP," pungkas Kosmos. (mcr36/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler