jpnn.com, MEDAN - Polisi meringkus RATM, 26, warga Jalan Pelopor, Lorong Toba, Kecamatan Medan Kota lantaran memeras pelajar SMP, Antonio Gok Martua Sihombing, 14, Sabtu (23/9).
Tidan sendirian, warga Jalan Dame Gang Setia, Kecamatan Medan Amplas, diperas bersama enam teman sekolahnya di Taman Stadion Teladan.
BACA JUGA: Pemeras Jalanan Ancam Pengendara untuk Beli Susu
“Pelaku ditangkap Tim Pegasus saat melaksanakan kegiatan hunting terhadap kasus pemerasan atau tindakan premanisme,” ungkap Kapolsek Medan Kota Kompol Revi Nurvelani, Minggu (23/9).
Disebutkan Revi, saat melakukan hunting tersebut, Tim Pegasus mendapat informasi jika adapelaku yang kerap melakukan pemerasan terhadap warga masuk ke dalam Taman Teladan.
BACA JUGA: Video Penangkapan Preman Viral, Polres Jakbar Panen Pujian
Selanjutnya, tim langsung melakukan penyisiran di sekitar taman. Benar saja, ternyata mendapati pelaku tengah memeras korban
beserta 6 teman sekolahnya.
“Melihat itu tim langsung mengejar dan mengamankan pelaku ke Mako Polsek Medan Kota,” jelas Revi.
BACA JUGA: Dor! Preman Pasar Terkapar
Dari pelaku, disita uang Rp7.000 yang merupakan hasil pemalakan kepada para siswa. Uang tersebut, sebagai kutipanpelaku kepada korban untuk izin masuk ke dalam Taman Teladan.
“Korban yang merasa keberatan juga sudah membuat pengaduan ke kita. Saat ini, pelaku telah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (fir)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Reserse Gadungan Raup Puluhan Juta, Begini Modusnya
Redaktur & Reporter : Budi