JAKARTA -- Dua oknum Satpol PP yang diduga melakukan pemerasan terhadap sepasang muda-mudi RM, 16 dan pacarnya YA, 15, warga Petojo Utara VII Jakarta Pusat di kawasan Monas Jakarta Pusat, akhirnya berhasil diamankan jajaran Polsek Gambir, Sabtu dini hari (17/7)Dari keterangan korban, selain mencabuli YA, keduanya juga sempat memeras RM dan YA sebesar Rp 40 ribu.
Awalnya kedua oknum tersebut, Cipto, 26, dan Suharyanto, 37,sedang duduk-duduk santai di taman Monas pada Jumat malam (16/7) sekitar pukul 24.00
BACA JUGA: Operasi Patuh Jaya 450 Kendaraan Ditilang
namun mendadak keduanya didatangi kedua oknum Satpol PP itu dengan dalih meminta agar keduanya menunjukkan KTP kesebagai identitas merekaKedua oknum itu pun menakuti-nakuti korban kalau dilarang keras berada di Monas malam-malam kalau tidak punya KTP
BACA JUGA: Rumah Dibobol, Xtrail Digondol
Kedua korban lalu diancam untuk berlari keliling Monas 10 kali kalau keduanya tak mampu memberikan uangYA yang menangis-nangis di tepi jalan mengundang perhatian masyarakat
BACA JUGA: Usai Mencuri, Maling Bilang Terima Kasih
Setelah tahu kalau keduanya baru saja menjadi korban kejahatan langsung diantar ke Polsek Gambir untuk membuat laporanJajaran Polsek Gambir yang mendapat"= laporan langsung menyebar untuk mencari pelakuEmpat jam kemudian, polisi pun akhirnya dapat mengamankan kedua pelaku di dekat gerbang masuk Monas."Keduanya sudah diamankan masih, terus menjalani pemeriksaan," ujar Kanit Reskrim Polsek Gambir AKP Mustakim singkat, sembari menambahakan bahwa kedua pelaku akan dijerat pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan 289 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun(ind)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jual SS Palsu, Dibayar dengan Upal
Redaktur : Tim Redaksi