jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dinilai mampu meningkatkan kepuasan masyarakat dalam pelayanan publik. Salah satunya dinilai dari peraturan-peraturan yang dibuat KemenPAN-RB mendorong terjadinya perubahan di tingkat bawah.
Sekjen Asosiasi Research Opini Publik Indonesia (AROPI) Umar S. Bakrie mengatakan, dalam setiap survei, mereka selalu menyisihkan pertanyaan mengenai tingkat kepuasan publik terhadap pekerjaan pemerintahan, khususnya pelayanan publik yang dilakukan birokrasi
BACA JUGA: Ketua KPK yang Baru Itu, Dulunya Tukang Jahit
Dari survei-survei tersebut Umar menyimpulkan tingkat kepuasan terhadap pelayanan birokrasi pemerintah cenderung mengalami peningkatan dibandingkan masa-masa sebelumnya. "Kalau dulu mayoritas selalu tidak puas, kalau sekarang sekarang naik ke puas, prosentasenya meningkat," katanya, Minggu (20/12).
Menurut Umar, dari perubahan yang terjadi, lebih banyak karena pendekatan struktural. Dikatakan, peraturan-peraturan yang dibuat KemenPAN-RB mendorong terjadinya perubahan di tingkat bawah. "Banyak terjadi perubahan-perubahan peningkatan kualitas pelayanan karena faktor struktural, terdorong dari birokrasi pusat ke bawah,” katanya.
BACA JUGA: Parah!! Petugas Lapas Pondok Bambu Hajar Napi Sampai Babak Belur
Namun, pendekatan secara kultural masih kurang dilakukan. Menurutnya, jika penegakan aturan di daerah dikuatkan maka pelayanannya baik, tetapi jika kendor maka ikut kendor.
“Mungkin ke depan pendekatan kultural lebih dipentingkan. Karena itu kesadaran berubah dari dalam bukan karena janji-janji, dan sebagainya.Kalau secara kultural berubah maka ketika pendekatan strukrutal dikurangi kualitas pelayanan tidak akan berubah," kata Umar.
BACA JUGA: Mesin Pesawat Diduga Mati saat Terbang Rendah
Sementara itu, Direktur Indonesia Indikator Rustika Herlambang mengatakan, dalam satu terakhir kinerja KemenPAN-RB memiliki persepsi baik. Menurutnya, dalam satu terakhir, kebijakan-kebijakan yang sudah disampaikan KemenPAN-RB sudah sesuai dengan aspirasi publik, tidak ada resistensi yang luar biasa seperti larangan hotel.
"Memang masih ada pekerjaan rumah yang harus dilaksanakan yaitu ketegasan terhadap satu aturan yang berlaku. Survei ini kami lakukan berdasarkan pantauan kami di media-media online dan juga di sosial media," tandas Rustika.(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... UPDATE: Pesawat TNI AU Hancur Terbakar, 2 Tewas
Redaktur : Tim Redaksi