Peraturan Pembatasan BBM Mandul

Senin, 04 Maret 2013 – 10:14 WIB
PADANG--Kesadaran sopir truk membeli solar non subsidi masih kurang. Sejak diberlakukannya kebijakan Permen ESDM No 01 Tahun 2013 tentang Pengendalian Penggunaan BBM Bersubsidi, truk masih enggan mengisi solar di tempat khusus dispenser nonsubsidi.

Pantauan Padang Ekspres (Grup JPNN) di beberapa SPBU di Padang, antrean panjang masih terlihat, walau tidak sepanjang beberapa hari lalu. Misalnya di SPBU Pisang Jalan Bypass, Kecamatan Pauh. Minggu (3/3), masih banyak sopir truk bermuatan hasil perkebunan, pertambangan dan kehutanan mengonsumsi solar bersubsidi. Alasannya, belum diberi uang minyak tambahan oleh induk semang.

Seperti dikatakan Sipul, 35, sopir pengangkut karet. Bagaimana mereka mau mengisi solar nonsubsidi, sedangkan perintah induk semang belum ada. "Jika saya mengisi solar nonsubsidi, saya akan tekor. Sebab, uang jalan tidak ditambah atasan," ujar sopir asal Pessel ini.

Hal senada diungkapkan Dason, 48. Dia tetap mengisi solar bersubsidi karena uang jalan dari bos memang segitu. "Sebelum ada perintah dari bos, saya akan mengisi di tempat yang lama. Uang jalan akan habis jika saya mengisi solar nonsubsidi," ujarnya.

Pantauan Padang Ekspres di SPBU Pisang Jalan Bypass, Kecamatan Pauh, antrean didominasi truk, seperti Fuso, Hino, dan tronton, hanya sampai batas gerbang SPBU.

Di SPBU tersebut terdapat empat dispenser pengisian BBM, dua untuk bensin dan dua untuk solar. Dua dispenser solar tersedia untuk yang bersubsidi dan nonsubsidi. Salah satu dispenser solar nonsubsidi terlihat kosong.

Andre, 24, petugas SPBU Pisang mengatakan, sejak hari pertama sampai kemarin belum menerima pemberitahuan dari pemerintah ataupun Pertamina proses realisasi Permen. Karena itu, mereka belum berani mengarahkan sopir mengisi dispenser solar nonsubsidi. "Bagaimana kami mengarahkan pengendara, sedangkan tanda untuk mobil kami belum mengetahui. Bisa-bisa kami dikomplain," ungkapnya.

Andre melanjutkan, tangki penyedia solar nonsubsidi sampai sekarang masih penuh. "Ada beberapa mobil mewah yang melakukan pengisian, mungkin mereka beralasan malas melakukan antrean," pungkasnya.

Sales Retail Rayon VIII Pertamina Sumbar Zico Wahyudi berharap peran pemerintah, baik provinsi maupun kabupaten/kota memverifikasi truk pertambangan, perkebunan dan kehutanan, untuk diberi stiker. Dengan pemasangan stiker ini, truk tersebut harus menggunakan solar nonsubsidi. "Yang melakukan pemasangan stiker yaitu BPH Migas dan pemda," tukas Zico.

Sebelumnya, General Manager Pertamina Region 1 Sumbagut, Gandi Sriwidodo juga berharap pemkab/pemko atau BPH Migas memberi penanda mana kendaraan yang berhak dapat subsidi dan mana yang tidak agar petugas SPBU tidak multitafsir. (cr2)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bisnis Bridal Meningkat

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler