Perawan Tua Digorok Rampok

Senin, 20 Februari 2012 – 13:58 WIB

TAKENGON--Berakhir sudah pelarian Andi Syahputra (28). Pembunuh sadis ini diringkus petugas gabungan dari Polda Aceh, Polres Aceh Tengah dan Polres Tangerang, saat kembali ke kampung halamannya di Kampung Bale, Takengon. Ia secara sadis menghabisi nyawa seorang perawan tua. Leher korban digorok hingga nyaris putus, bahkan tubuhnya ditikam puluhan liang ketika tersangka kepergok mencuri di rumah.

Menurut keterangan Kapolres Aceh Tengah AKBP Cahyo Hutomo, S.Mik, melalui Kasat Reskrim saat ditemui Metro Aceh (group JPNN),mengaku tersangka sudah diboyong ke Polres Tangerang."Ia berangkat bersama ibunya, penadah blackberry curian milik korban, untuk menjalani pemeriksaan ke Tangerang," ujar Kapolres.

Pembantaian dilakukan Andi terjadi pada Kamis (19/1) malam lalu, di kompleks perumahan mewah Victoria Park Residence, Kota Tangerang. Sementara di lokasi tersebut, Inneke (39) tinggal seorang diri. Perempuan ini diketahui sebagai pekerja kantoran, dibunuh tersangka karena memergoki dirinya masuk. Alhasil, Andi pun gelap mata. Ia lalu membekap mulut, menggorok leher dan menusuk sekujur tubuh gadis tersebut hingga tewas.

Setelah memastikan korban tewas, tersangka mengambil sejumlah barang berharga, berupa perhiasan, uang dan ponsel blackberry. Selanjutnya kabur dari TKP, memesan tiket bus ALS guna berangkat ke Medan. Tiba di ibukota Sumatera Utara itu, kuli bangunan ini lalu kembali membeli tiket bis PMTOH, guna melanjutkan perjalanan ke Takengon, Aceh Tengah.  

Sampai di kampung halamannya, ia lalu menemui ibu kandungnya, Hartati (58). orang tua tersangka yang dalam kondisi sakit-sakitan, diberi ponsel blackbery dan disuruh untuk menjualnya. Dari hasil lego Hp milik korban, seluruh uang terpakai untuk membeli obat, bayar uang sewa rumah dan keperluan sehari-hari. 

Tersangka berhasil ditangkap, setelah pihak kepolisian Polres Aceh Tengah mendapat kabar dari Polres Tangerang. Mereka meluncur bersama tim Polda Aceh, pasca menerima sinyal Blackberry yang masih terus aktif."Pertama ditangkap M Ali (30) warga Paya Tumpi, saat sedang membantu acara pesta pernikahan saudaranya, kemarin siang sekira pukul 14.00 WIB. Ia sebagai penadah ponsel korban, yang dijual ibu kandung tersangka seharga Rp900 ribu. Kepada polisi mengaku, membeli barang itu dari Hartati. Petugas pun melacak kediaman yang disebut, selanjutnya mengamankan dari rumah pada jam 16.00 WIB," terang Kapolres.

Tak mau kehilangan jejak, keberadaan Andi segera dilacak. Pemuda ini pun diringkus saat bekerja sebagai buruh bangunan, kemarin malam pukul 19.00 WIB di Kampung Uning, Pegasing, Takengon.Sebagai barang bukti disita satu ponsel Blackberry. Sementara Andi, Hartati dan M Ali terpaksa ikut petugas ke Polres Tangerang guna menjalani pemeriksaan.(Yusra)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pencuri Motor di GOR Futsal Dibekuk


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler