jpnn.com, JAKARTA - Icha, tenaga kesehatan dari Kabupaten Brebes meminta Presiden Joko Widodo menyelamatkan nasib 51 ribu PPPK (pegawal pemerintah dengan perjanjian kerja).
Sudah 14 bulan ini mereka belum juga diangkat menjadi PPPK sehingga NIP dan SK tidak bisa ditetapkan.
BACA JUGA: Surat Terbuka untuk Jokowi tentang PPPK Jalur Honorer K2
"Tolonglah, bapak presiden. Selamatkan jiwa-jiwa kami yang saat ini meronta-ronta meminta keadilan. Kami sudah jadi anak manis, tidak demo lagi karena dijanjikan NIP dan SK pasti dapat. Namun, sampai April 2020 belum ada realisasinya," kata Icha kepada JPNN.com, Minggu (19/4).
Icha menambahkan, keinginannya serta kawan-kawan PPPK agar pemerintah secepatnya memberikan kepastian dengan menerbitkan satu Perpres tentang gaji dan tunjangan. Dengan regulasi itu, sebanyak 51 ribu PPPK bisa secepatnya pemberkasan.
BACA JUGA: Inilah Posting-an Dewi Sandra PascaGlenn Fredly Meninggal
"Kenapa harus menunggu lama? Apalagi saya termasuk lulusan PPPK tahap satu dari perawat yang saat ini sebagai garda terdepan dalam menangani wabah corona ini," ucap Icha yang sudah mengabdi pada negara 17 tahun lamanya.
Diceritakannya, tugasnya sebagai nakes di masa pandemi sangat berat. Untuk mencapai puskesmas tempat dia bekerja, harus menempuh perjalanan sekitar dua jam lamanya.
BACA JUGA: Ditanya Soal Agama, Rina Nose: Atur saja Bagusnya Apa
"Pak presiden tolonglah kami beri semangat kepada kami agar kami dalam bekerja sebagai garda terdepan merasa diperhatikan sekali dan dibutuhkan," pinta Icha.
Dia menambahkan, yang menunggu Perpres tentang Gaji dan Tunjangan, bukan hanya PPPK tetapi juga honorer K2 lainnya.
Ada harapan, setelah pemberkasan yang lulus tahap satu, akan ada rekrutmen PPPK tahap dua. Dan, semua honorer K2 diberikan kesempatan sama, tidak dibatasi untuk guru, kesehatan dan penyuluh. Tenaga administrasi dan teknis lainnya juga butuh belas kasihan presiden. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad