Perawat Honorer K2 Yakin Bila Dokter Terawan Bicara, Presiden Mendengarnya

Senin, 04 Mei 2020 – 16:59 WIB
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Para perawat honorer K2 yang lulus PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) meminta Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memperhatikan nasib mereka.

Menkes Terawan jangan hanya menuntut kinerja perawat honorer K2 untuk selalu siaga melawan COVID-19 tetapi abai terhadap hak-hak mereka.

BACA JUGA: Pimpinan Guru Honorer Nonkategori Usia 35 ke Atas: Alhamdulillah, Akhirnya...

"Pak menkes, tolong perhatikan nasib kami perawat yang lulus PPPK. Sudah setahun kami tidak jelas nasibnya. Jangan bapak seolah-olah tidak tahu ada perawat PPPK yang berjuang melawan COVID-19 tetapi statusnya tidak jelas," kata Icha, perawat honorer K2 dari Kabupaten Brebes kepada JPNN.com, Senin (4/5).

Menurut Icha, adanya peran penting para tenaga medis di masa pandemi COVID-19, sebenarnya bisa menjadi alasan Menkes Terawan untuk mengajukan permohonan kepada Presiden Joko Widodo agar mereka segera diangkat jadi PPPK.

BACA JUGA: Ada Forum Honorer Baru Dipimpin Pak Eko, Bu Cica jadi Waketum

Pasalnya, hak mereka untuk mendapatkan NIP dan SK PPPK, hingga saat ini terganjal belum adanya Perpres Gaji dan Tunjangan.

"Kami berharap Bapak Menkes Terawan ikut juga membantu honorer K2 kesehatan yang lulus PPPK untuk bicara kepada presiden agar Perpres Gaji dan Tunjangan PPPK segera diterbitkan," ucapnya.

BACA JUGA: Jadwal Pencairan THR PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan

Dia menyebutkan, 1.792 honorer K2 kesehatan saat ini jadi garda terdepan dalam wabah corona.

Icha yakin bila Menkes Terawan bicara, presiden akan mendengarnya.

"Bapak Menkes, kami bingung dengan nasib yang tidak menentu. Mau sampai kapan menunggu NIP dan SK PPPK kami terima padahal kami sudah lulus setahun lebih," ucapnya.

Icha yang juga pengurus Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Brebes ini menambahkan, masih banyak tenaga kesehatan yang belum lulus PPPK.

Selain itu tenaga teknis kesehatan juga banyak yang belum ikut tes PPPK.

"Kalau Perpres Gaji dan Tunjangan keluar, otomatis semua akan dipercepat. Yang lulus PPPK bisa segera menikmati gaji. Yang belum lulus dan belum ikut bisa mencoba di rekrutmen tahap dua sehingga masalah honorer K2 segera tuntas," tandasnya. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler