Perbaiki Mutu Lahan Pertanian, Kementan Pacu Penggunaan Pupuk Organik

Senin, 27 Juni 2022 – 19:26 WIB
Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong penggunaan pupuk organik di kalangan petani untuk memperbaiki mutu lahan pertanian di Indonesia. Ilustrasi/Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong penggunaan pupuk organik di kalangan petani untuk memperbaiki mutu lahan pertanian di Indonesia.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyampaikan penggunaan pupuk organik menjadi solusi dalam proses rehabilitasi lahan pertanian, sekaligus mengurangi degradasi atau penurunan mutu lahan.

BACA JUGA: DPR Dukung Pemerintah Penggunaan Pupuk Organik Diperluas

“Pupuk organik dapat memperbaiki struktur tanah, memperkuat daya ikat agregat (zat hara) tanah, meningkatkan daya tahan dan daya serap air, serta memperbaiki drainase dan pori-pori dalam tanah. Selain itu juga menyediakan unsur hara tanaman," kata Mentan SYL di Jakarta, Senin (27/6).

SYL menjelaskan penggunaan pupuk anorganik secara berlebihan dan terus-menerus menjadi penyebab degradasi mutu lahan di Indonesia.

BACA JUGA: Kementan Akan Tingkatkan Produksi Beras Organik Ramah Lingkungan

Akibatnya, kata dia, kesuburan tanah menurun, sebab kandungan bahan organik sawah kurang dari dua persen.

Guna mengatasi itu, Kementan merealisasikan program-program yang mempercepat penggunaan pupuk organik di kalangan petani.

BACA JUGA: Luar Biasa, Kopi hingga Pupuk Organik dari Desa Berhasil Tembus Pasar Eropa

"Di antaranya melalui Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO) dan bantuan pupuk organik," ujar dia.

Program UPPO bertujuan untuk mendorong percepatan pengembangan penerapan pupuk organik di tingkat petani.

Menurut SYL, petani dapat memproduksi pupuk organik secara mandiri dan menggunakannya untuk meningkatkan produksi pertanian.

Selain itu, program UPPO juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi biaya usaha tani dan optimalisasi pemanfaatan pupuk kandang.

"Tentu harapannya ini dapat meningkatkan penggunaan pupuk organik di tingkat petani, meningkatnya optimalisasi penggunaan pupuk organik, meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil produksi, dan berkurangnya biaya usaha tani sebagai akibat efisiensi penggunaan pupuk," kata Mentan SYL.

Adapun bantuan UPPO untuk kelompok tani berupa satu unit rumah kompos dan bak fermentasi, satu kandang komunal, delapan ekor sapi, alat pengolah pupuk organik (APPO), dan kendaraan roda tiga.

Kendati demikian, Kementan tidak berarti mendorong substitusi pupuk kimia ke pupuk organik secara total. Sebab, petani harus seimbang dalam menggunakan kedua pupuk tersebut agar lahan sehat sehingga produksi meningkat dan produktivitas melesat.

"Kami mendorong penggunaan pupuk secara berimbang karena zat hara yang dibutuhkan tanaman juga ada di pupuk anorganik. Jadi, keduanya harus seimbang,” tegasnya.

Direktur Pupuk dan Pestisida Ditjen PSP Kementan Muhammad Hatta menambahkan pihaknya mendukung penuh berbagai upaya untuk meningkatkan penggunaan pupuk organik.

"Sejauh ini, kita sudah ada upaya untuk ke organik melalui beberapa kegiatan, salah satunya UPPO," kata Hatta

Dia menjelaskan simulan bantuan UPPO tersebut pada dasarnya untuk membantu para petani memproduksi pupuk kandang secara swadaya. Dengan begitu, petani tidak bingung lagi bila ingin menggunakan pupuk organik.

"Kebutuhan pupuk kandang atau kompos setiap tahunnya selalu bertambah, fasilitasi bantuan UPPO adalah untuk membantu kelompok tani memenuhi kebutuhan pupuk organiknya," tegas Hatta. (mcr10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler