jpnn.com, JAKARTA - Perbankan masih cukup berhati-hati dalam menyikapi pelonggaran loan to value (LTV) yang diterapkan Bank Indonesia (BI).
Bank tidak serta-merta menerapkan DP nol persen untuk pembiayaan properti.
BACA JUGA: BNI Agresif Sasar Komunitas Pendidikan
Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja mengakui, kebijakan tersebut cukup baik karena bank bisa menyesuaikan dengan pertimbangan masing-masing dalam memberikan kredit properti.
Namun, Jahja mengungkapkan bahwa pemberian fasilitas DP nol persen bergantung pada risiko kredit nasabah.
BACA JUGA: BI Longgarkan Aturan, Kredit Rumah Bisa Tanpa Uang Muka
Pertimbangan lainnya adalah lokasi dan kecukupan cash flow.
’’Supaya jumlah kredit meningkat dengan risiko tetap terjaga,’’ kata Jahja, Minggu (1/7).
BACA JUGA: Sinergi Lengkap antara BNI dan IKA ITS
Jahja menjelaskan, pelonggaran itu membuat bank berwenang melakukan penilaian berdasar banyak kriteria dan saat yang tepat.
’’Kalau belum bisa kan tidak harus nol persen. Kalau suku bunga tinggi, bergantung yang mau ambil KPR mampu atau tidak,’’ ujar Jahja.
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk (Persero) Maryono mengungkapkan, untuk mengimbangi kebijakan kenaikan bunga, BI memberikan dua policy. Yakni, kelonggaran likuiditas dan pemberian kredit.
’’Diharapkan, kredit tidak bakal turun dengan kenaikan bunga acuan,’’ tutur Maryono.
Mengenai pemberian fasilitas DP nol persen, Maryono beranggapan bahwa kebijakan tersebut diserahkan sepenuhnya pada bank.
’’Bank itu boleh saja mau nol persen, lima persen, sepuluh persen. Urusan bank,’’ tegasnya.
Maryono menambahkan, BTN sudah punya program KPR subsidi satu persen.
’’Seyogianya kami satu persen saja. Enggak nol-nol banget, masak mau kredit nol persen. Kesannya, tanggung jawabnya kurang mengikat gitu, lho,’’ ujar Maryono. (ken/agf/c14/sof)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengembang Minta Pemerintah Longgarkan Aturan KPR
Redaktur & Reporter : Ragil