Pemimpin Kantor Cabang BNI Syariah Dharmawangsa Pitra Ardiati mengatakan produk ini baru dirilis pada awal bulan ini. Adanya PKE ini maka, gadai emas tidak diperbolehkan untuk pembelian emas baru. "Dulu orang yang belum punya emas bisa ikut gadai. Sekarang, emas harus ada baru gadai," paparnya, Selasa (19/2).
Wanita yang akrab dipanggil Pipit menyebut pihaknya menargetkan PKE Rp 15 miliar dalam setahun ini. Nilai yang sama untuk cabang Bukit Darmo Boulevard. DI Surabaya BNI Syariah hanya memiliki dua cabang. "Jadi, total Rp 30 miliar," ujarnya.
Bank Indonesia (BI) telah memberikan guidance untuk PKE ini. Akad menggunakan murabahah, seperti KPR syariah. Nilai pembiayaan maksimal Rp 150 juta, tenor terlama lima tahun, serta uang muka minimal 20 persen. "Margin fixed sesuai masa pembiayaan," kata Pipit.
BI menyebut aturan ini meski di satu sisi untuk membeli emas, bukan itu sasarannya. Layanan PKE bisa digunakan usaha mikro dan kecil sebagai sarana untuk menabung sehingga sewaktu-waktu ada keperluan mendadak bisa dipakai.
BRI Syariah sendiri termasuk pioner dalam PKE ini. Dengan pembiyaan sampai Rp 1 miliar dengan tenor maksimal 15 tahun. Namun, Mei 2012, BI membekukan produk tersebut. "Pekan lalu, kami telah membuka lagi PKE. Sesuai dengan ketentuan BI," Pimpinan Cabang Bank BRISyariah Surabaya Gubeng Mulyanto Rachmanto.
Dengan aturan baru ini, BRISyariah tidak bisa mematok target tinggi. Proyeksinya dalam tahun ini Rp 20 miliar. Kala 2011, dalam tempo tiga bulan mereka sudah membukukan Rp 20 miliar. "Sekarang tidak ada lagi program cash back. Perhitunganya sama dengan KPR syariah," jelasnya.
Menurut Pipit pembiayaan kepemilikan rumah yang masih mendominasi untuk pembiayaan. Dia menyebut kontribusi KPR syariah mencapai 60 persen dari total pembiayaan. (dio)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengrajin Tempe Ancam Mogok Lagi
Redaktur : Tim Redaksi