jpnn.com, DAIRI - Seorang ayah berinisial LS, 45, tega mencabuli anak tirinya, CN, yang masih SMP di Dusun 4, Desa Pandiangan, Kecamatan Lae Parira, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut).
Kasus ini terungkap saat salah seorang guru korban melihat perubahan pada tubuh CN dan memintanya menggunakan test pack, Selasa (25/2/2020) siang. Ternyata hasilnya sesuai prediksi, CN positif hamil.
BACA JUGA: Ganda Winata Tak Diberi Ampun, Pembunuh Sadis Itu Langsung Ditembak Mati
Kasubag Humas Polres Dairi Ipda Doni Saleh mengatakan setelah itu, CN pun dimintai keterangan tentang siapa yang menghamilinya.
“Korban akhirnya menceritakan bahwasanya dirinya telah disetubuhi ayah tirinya,” ujar Doni, saat dikonfirmasi, Rabu (26/2/2020).
BACA JUGA: Pemuda Asal Aceh Itu Langsung Ditembak Mati Polisi
Doni menjelaskan setelah mendapatkan cerita CN, pihak sekolah langsung memberi tahu kepada ibu kandung korban WP, 40. WP pun langsung membuat laporan polisi.
“Pelaku telah ditangkap,” jelas Doni.
BACA JUGA: Aksi Perampokan Ini Ternyata Didalangi Mantan Polisi
Saat dimintai keterangan, LS tak membantah perbuatannya. Ia mengakui kalau sudah menyetubuhi putri tirinya selama lima bulan belakangan.
LS mengatakan memaksa korban melayani nafsu bejatnya saat istrinya pergi mencari nafkah di ladang.
“Tersangka mengancam putrinya, kalau korban tidak mau disetubuhi, ayah tirinya tak mau mengantar ke sekolah,” beber Doni.
Doni menambahkan saat ini korban dalam pendampingan psikolog dari KPAI untuk menghilangkan trauma.
Sementara, LS ditahan dan masih diperiksa lebih intensif. (nin)
Redaktur & Reporter : Budi