Perbuatan Bejat Suami Terungkap Saat Sang Istri Tiba-tiba Masuk Kamar Putrinya

Minggu, 16 Februari 2020 – 14:20 WIB
AS, pelaku pencabulan terhadap putri kandungnya akhirnya ditangkap polisi. Foto: radarlampung.co.id

jpnn.com, LAMPUNG UTARA - As, 45, warga Desa Sumberagung Kecamatan Muarasungkai, Lampung Utara, Lampung, ditangkap usai mencabuli putri kandungnya berinisial Fi, 15, Jumat malam (14/2).

Kapolsek Sungkai Selatan Kompol Arjon Safrie R. mengatakan, peristiwa itu terjadi di rumah As, sekitar pukul 11.00 WIB, Jumat (14/2).

BACA JUGA: Buaya Tiba-tiba Muncul di Bawah Jamban Terapung, Rika Ketakutan dan Terjatuh, Begini Jadinya

Saat itu Fi sedang istirahat di kamarnya. As masuk dan membekap mulut darah dagingnya tersebut. Ternyata istrinya memergoki perbuatan tidak senonoh itu. As kemudian kabur ke arah perkebunan karet di belakang rumah.

Warga yang mendapat kabar tindakan asusila itu langsung melakukan pencarian.

BACA JUGA: Innalillahi, Adi Saputra Dibunuh 13 Hari Jelang Pernikahan, Kondisinya Mengenaskan

“Anggota saya yang mendapat laporan, datang bersama perangkat desa. Kemudian bersama-sama mencari tersangka dan ketangkap sekitar pukul 23.30 WIB,” kata Arjon sebagaimana dilansir radarlampung.co.id hari ini.

Ia sempat melakukan perlawanan sehingga menjadi sasaran kemarahan warga. ”Tersangka sempat dihakimi massa. Beruntung petugas dengan sigap mengevakuasi tersangka,” sebut dia.

BACA JUGA: Kasus Pencabulan 12 Siswa SMP: Oknum Guru Agama Ini Ngaku Kemasukan Jin Perempuan

BACA JUGA: Empat Cewek dan Dua Cowok Tepergok Tengah Berbuat Terlarang di Rumah

As yang mengalami luka memar dilarikan ke Puskesmas Ketapang. ”Sampai saat ini tersangka masih dirawat dengan penjagaan ketat anggota,” tegasnya.(ozy/ais)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler