Perbuatan Vina Saktiani Sungguh Merusak Citra ASN, Ya Ampun, Ratusan Juta

Selasa, 27 April 2021 – 12:56 WIB
Oknum ASN ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan seleksi calon praja IPDN. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, TANJUNGPINANG - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Vina Saktiani, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan.

Modus penipun yang dilakukan Vina yakni mengaku bisa meluluskan seseorang pada seleksi calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

BACA JUGA: Pendaftaran CPNS 2021: Ini 11 Langkah Mendaftar Sekolah Kedinasan IPDN

"Kami juga telah melayangkan surat panggilan pertama kepada tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Panindra, Senin (26/4).

Kendati demikian, kata Reza, tersangka sampai saat ini belum memenuhi panggilan polisi dengan dalih sedang berada di luar daerah.

BACA JUGA: 4 Oknum ASN Tepergok Berbuat Dosa, Salah Satunya Asisten 1

Polisi akan mengirimkan surat panggilan kedua apabila yang bersangkutan memberikan alasan tidak wajar.

Reza turut menegaskan jika memang tersangka beralasan ke luar daerah demi menunda proses hukum, maka kepolisian akan mengambil tindakan tegas.

BACA JUGA: Mayjen Achmad Riad: Kami Siap Menangkap Seluruh Anggota KKB

"Sesuai prosedur, tetap kami layangkan surat panggilan kedua," katanya.

Lebih lanjut, Reza menyampaikan perbuatan tersangka melanggar Pasal 372 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.

Tersangka Vina Saktiani melakukan dugaan penipuan terhadap seorang warga Tanjungpinang berinisial T, dengan iming-iming anak korban bisa lolos seleksi masuk IPDN.

Penipuan itu dilakukan awal April 2021. Pelaku meminta uang ratusan juta rupiah kepada korban sebagai syarat agar anaknya lolos seleksi.

Setelah Vina menerima uang tersebut, lalu anak korban ikut seleksi tetapi tidak lolos. Merasa tertipu, korban akhirnya melaporkan pelaku ke Polres Tanjungpinang.

Polisi menyimpulkan bahwa pelaku bukan bagian dari panitia seleksi penerima mahasiswa IPDN, melainkan sebagai terduga kasus penipuan. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
ASN   penipuan   IPDN   Tanjungpinang  

Terpopuler